by

Sambas Dapat Alokasi Rp15 Miliar untuk Penanganan Bencana, DPRD Tegaskan Dana Harus Menjawab Kebutuhan Lapangan

SAMBAS, Media Kalbar – Kabupaten Sambas mendapat alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar untuk mendukung penanganan bencana. DPRD Kabupaten Sambas menegaskan dana tersebut harus dikawal ketat agar tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi peralatan, sarana air bersih, perlindungan petugas, dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Informasi mengenai alokasi tersebut mengemuka dalam koordinasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Sambas dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (14/9/2026).

Pertemuan di ruang rapat BPBD Kalbar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H. Rombongan diterima Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalbar, Judan, S.Pd., M.Pd., Sekretaris BPBD Kalbar, Supriyono, S.STP., M.Si., beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa bantuan Presiden untuk penanganan bencana di Kalimantan Barat dialokasikan kepada daerah berdasarkan tingkat keparahan dan dampak bencana. Dari alokasi tersebut, Kabupaten Sambas memperoleh sekitar Rp15 miliar.

Figo menegaskan DPRD Sambas akan mengawal pemanfaatan dan pendistribusian anggaran tersebut agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penanggulangan bencana.

“Kami tentu akan ikut mengawal dukungan anggaran yang diberikan untuk daerah terdampak. Harapannya, anggaran tersebut benar-benar dapat menjawab kebutuhan di lapangan, baik untuk pengadaan peralatan, APD, sarana prasarana maupun kebutuhan penanganan pada saat kondisi darurat dan masa transisi,” tegas Figo.

Menurutnya, ancaman bencana di Kabupaten Sambas tidak dapat ditangani dengan pola reaktif. Pemerintah harus bergerak sejak tahap pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan setelah kebakaran meluas, sumber air mengering, atau masyarakat mulai terdampak.

“Hari ini kami hadir ke BPBD Provinsi Kalbar untuk berkoordinasi dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan. Kami juga ingin memastikan dukungan regulasi, anggaran, sarana dan prasarana dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Figo mengatakan kesiapan personel, peralatan, posko gabungan, masyarakat, dan pasokan air bersih harus dipastikan sebelum kondisi darurat terjadi.

“Mitigasi dan kesiapsiagaan harus kita perkuat sejak awal. Ketika terjadi bencana, pemerintah tidak boleh baru bergerak setelah dampaknya meluas. Kesiapan personel, peralatan, posko, masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih, harus dipersiapkan,” katanya.

Sejumlah kecamatan menjadi perhatian serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, yakni Paloh, Sajingan Besar, Tangaran, dan Jawai. Wilayah-wilayah tersebut memerlukan penguatan sarana pemadaman, sumber air, personel, serta posko gabungan selama menghadapi kemarau panjang.

Selain karhutla, krisis air bersih akibat kemarau turut menjadi pembahasan. Pembangunan sumur bor dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menyediakan sumber air bagi operasi pemadaman.

Pengusulan bantuan peralatan penanggulangan bencana dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia oleh kepala daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sambas didorong segera memetakan kebutuhan prioritas agar alokasi Rp15 miliar tersebut tidak terlambat dimanfaatkan.

Pertemuan juga menyoroti pentingnya kelengkapan regulasi dan dokumen kebencanaan, mulai dari Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, hingga rencana penanggulangan kedaruratan bencana. Penguatan regulasi di tingkat desa, termasuk penyusunan peraturan desa mengenai mitigasi bencana, juga dinilai mendesak.

Figo menilai desa harus menjadi garda terdepan karena masyarakat setempat merupakan pihak pertama yang menghadapi bencana sebelum bantuan dari pemerintah tiba.

“Kita ingin masyarakat di wilayah rawan bencana memiliki kesiapsiagaan yang baik. Program Desa Tangguh Bencana harus terus diperkuat sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melakukan mitigasi dan respons awal ketika terjadi bencana,” jelasnya.

BPBD Kalbar turut meminta dukungan DPRD dalam memperkuat anggaran penanggulangan bencana di daerah. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan peralatan, sarana dan prasarana, pembinaan masyarakat, serta kesiapan menghadapi kondisi darurat.

Figo menegaskan hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD Sambas dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. DPRD juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas memastikan setiap rupiah dari alokasi tersebut digunakan secara transparan, terukur, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Penanggulangan bencana membutuhkan kesiapan bersama. DPRD akan terus mendorong penguatan anggaran dan regulasi agar pemerintah daerah memiliki kemampuan yang memadai dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” pungkasnya.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed