Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perangkat daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pemenuhan Indikator Innovative Government Award (IGA) menuju predikat “Sangat Inovatif” Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Sambas Dr. Serli, S.Pd.I., M.Ag menegaskan bahwa inovasi daerah bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi atau mengejar penghargaan, tetapi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, setiap perangkat daerah wajib memiliki paling sedikit satu inovasi daerah. Amanat tersebut dinilai sebagai dorongan agar pemerintah daerah semakin adaptif, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pada pelaksanaan IGA Tahun 2026, terdapat sejumlah perubahan penting dalam mekanisme penilaian. Salah satunya, inovasi yang diajukan harus mencakup minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan urusan sosial.
Selain itu, inovasi daerah juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting, penanggulangan TBC, pemeriksaan kesehatan gratis, penguatan Jaminan Kesehatan Nasional, perluasan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, swasembada pangan dan energi, pembangunan tiga juta rumah, penguatan Koperasi Merah Putih, serta kemudahan pelayanan perizinan.
Dalam sambutan itu juga disebutkan bahwa selama periode 2021 hingga 2025, Kabupaten Sambas telah beberapa kali memperoleh penghargaan sebagai daerah terinovatif. Penghargaan tersebut diraih pada tahun 2021, 2022, dan 2024, serta menjadi nominator IGA pada tahun 2023 dan 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025, Kabupaten Sambas memperoleh skor 60,94, yang disebut sebagai skor tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat. Namun, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar Sambas dapat meraih predikat Sangat Inovatif pada IGA Tahun 2026 dengan target minimal skor 65,01.
Untuk mencapai target tersebut, seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan inovasi sejak dini. Tahapan yang perlu diperhatikan meliputi penjaringan inovasi pada Juni hingga Agustus, pengukuran pada September hingga Oktober, presentasi kepala daerah dan validasi lapangan pada November, hingga penganugerahan IGA pada akhir November 2026 di Provinsi Sumatera Barat.
Dr. Serli juga mengingatkan bahwa inovasi daerah harus sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sambas. Inovasi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Ia berharap, pada tahun 2026 Kabupaten Sambas tidak hanya mampu mempertahankan posisi sebagai daerah paling inovatif di Kalimantan Barat, tetapi juga berhasil meraih predikat Sangat Inovatif dan menjadi salah satu pemerintah daerah terbaik di tingkat nasional.
“Jadikan inovasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban penilaian. Inovasi harus menjadi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek tersebut diharapkan menjadi langkah strategis bagi perangkat daerah, tim penelaah inovasi, operator, dan para inovator untuk memperkuat kualitas inovasi daerah. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Kabupaten Sambas diharapkan semakin maju, unggul, berdaya saing, dan masyarakatnya semakin sejahtera. (Rai)











Comment