Kubu Raya, Media Kalbar
Bentuk Polri peduli sesama, Satbinmas Polres Kubu Raya antarkan 4 orang yang terlantar asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) di terminal ALBN Sungai Ambawang ke Dinas Sosial Kubu Raya, Kamis (12/1/23).
Diketahui 4 orang tersebut bernama Dewa (23) asal Desa Paropo Kecamatan Panakukang Kabupaten Makasaar Provinsi Sulaiwesi Selatan, Siti Aisyah(23) asal Desa Paropo Kecamatan Panakukang Kabupaten Makasaar Provinsi Sulawesi Selatan (istri Dewa), Muhammad Deni (1 tahun 5 bulan) (merupakan anak dari siti aisyah dan dewa) dan Abi Dimas Prayogo (24) asal Desa Bagun Harjo Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya membenarkan kejadian tersebut, ” Informasi itu kami dapatkan dari petugas terminal ALBN yang berlokasi di Jalan Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada jam 10.00 Wib pagi, bahwa adanya 4 orang yang telantar dari perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau.
” Mendapatkan info tersebut Personil Sat Binmas Polres Kubu Raya Aipda Wangsit Indrianto di dampingi oleh Briptu Sari Fitriani menuju terminal ALBN Sungai Ambawang, untuk memastikan informasi tersebut, pungkas Ade.
” Ternya benar ke 4 orang ini terlantar karena kehabisan biaya untuk pulang kekampung halamnya, setelah dilakukan wawancara oleh petugas Satbinmas Polres Kubu Raya rupanya mereka adalah korban penipuan secara terpisah, ungkap Ade
” Kami mendapat keterangan dari Dewa, bahwa sebab terlantar dikarenakan sudah 7 bulan bekerja di Malaysia sebagai buruh di perusahaan sawit tidak mendapatkan gaji, karena kerja tanpa upah Dewa memutuskan untuk kabur bersama anak dan istrinya menggunakan Bus antar negara Malaysia- Indonesia.
” Dewa dan istri adalah pekerja ilegal korban penipuan dari Agent yang tidak bertanggung jawab, karena kehabiasan biaya Dewa beserta keluarganya sempat terkatung katung selama 2 hari di terminal ALBN Ambawang. Beda cerita dari Abi Dimas, sambung Ade, Abi menggunakan Bus dari Palangka Raya menuju ke pontianak selanjutnya menuju Entikong, setibanya disana ABI menelepon agensi penyalur TKI namun sdh hampir 2 hari lebih agensi tersebut tidak bisa dihubungi lagi, dimana pengakuan Abi sudah melakukan transfer uang sebesar Rp. Rp.1.800.000,-(satujuta delapan ratus ribu rupiah) kepada Agensi Penyalur TKI yang didapatinya melalui media sosial, terang ade secara singkat
Lantaran tak memiliki biaya, Petugas Sat Binmas Polres Kubu Raya mengantarkan 4 orang tersebut ke Dinas Sosial Kubu Raya agar secepatnya bisa dipertemukan dengan keluargannya.
Ia berharap semoga pihak Dinsos bisa bergerak cepat untuk mempertemukan Dewa, Siti Aisyah, Muhamad Deni dan Abi Dimas dengan pihak keluarganya.
” Tugas kepolisian di masyarakat banyak memainkan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sudah menjadi tuga kami untuk menjaga keselamatan warga negara serta penegakan hukum, pungkasnya.
“Kami Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya dan khusunya masyarakat Kubu Raya , Jangan mudah percaya terdap agent-agent yang tidak jelas legalitasnya apalagi mengiming ngimingkan gaji yang besar dan membayar dalahu, segera laporkan kepada pihak terkait jika menemukan hal-hal tersebut diatas,” tegas Ade. (*/amd)
Comment