by

Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK RI Kalbar Berikan Apresiasi Kepada Bupati Satono

Mediakalbarnews.com –

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 yang berikan secara langsung oleh Bupati Sambas, Satono, didampingi Sekretaris Daerah, Ferry Madagaskar, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar. LKPD 2021 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, di Pontianak, Selasa (1/3/2022).

“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah yakni menyerahkan langsung LKPD 2021 ke BPK RI selaku lembaga kontrol yang berkewenangan mengaudit keuangan pemerintah,” Ungkap Bupati Satono

Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu menjelaskan, penyerahan LKPD 2021 ke BPK RI Perwakilan Kalbar tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara.

“Berdasarkan regulasinya, LKPD ini disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran. Jadi ini baru masuk awal Maret 2022. Kita bersyukur bisa menyerahkan LKPD ini sebelum batas waktunya habis,” katanya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sambas yang telah menjalankan tugasnya dengan baik yakni menyerahkan LKPD 2021 tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya menerima LKPD 2021 dari Bupati Sambas ini dengan hati yang bahagia. Saya senang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Satono selaku Bupati Sambas yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” katanya.
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed