Kubu Raya, Media Kalbar
Sosialisasi kebijakan pengelolaan kelautan dan ruang laut yang diinisiasi oleh anggota Komisi IV DPR-RI, Mariana Lestari, S.Pd., M.H., berlangsung sukses di Gedung Balai Pertemuan Kecamatan Sungai Kakap, Kamis (15/08/2024). Acara ini dibuka oleh Bangbang Nugroho, Tenaga Ahli dari Mariana Lestari, yang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang kebijakan pengelolaan kelautan dan ruang laut untuk mendukung keberlanjutan sumber daya alam di wilayah pesisir.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Hefmi Rizal, S.Pi., M.Si., Kepala BPSPL Pontianak DJPKRL Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sf Wan Taruna Alkadri, S.T., M.Si., serta Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos.
Dalam sambutannya, Junaidi,S.Sos Camkan Sungai Kakap dia menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sungai Kakap untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat kita dapat terus mendapatkan informasi yang akurat dan bermanfaat,” ujarnya.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, DJPKR Kementerian Kelautan dan Perikanan, SF Iwan Taruna Alkadri, S.T., M.Si., Kepada Sejumlah Awak media ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk mengedukasi masyarakat terkait perlindungan jenis-jenis ikan yang dilindungi di wilayah Kakap. “Ada beberapa jenis yang dilindungi penuh dan ada yang tidak dilindungi. Kami perlu mensosialisasikan hal ini agar masyarakat tahu bahwa ada jenis-jenis tertentu yang menjadi target perlindungan pemerintah,” jelas Iwan.
Beberapa jenis ikan yang dilindungi penuh seperti paus, pari manta, dan lumba-lumba, dilarang untuk ditangkap. Iwan menekankan pentingnya memahami regulasi ini agar masyarakat tidak salah dalam menangkap ikan yang dilindungi.”Terangnya.
Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Hefmi Rizal, S.Pi., M.Si., juga menegaskan pentingnya sosialisasi ini dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya nelayan, terkait aturan dan kebijakan yang berlaku di sektor kelautan. “Dengan pemahaman yang lebih baik, kita berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya laut yang ada sehingga keberlanjutannya dapat terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hefmi Rizal menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan laut kini berada di tangan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui berbagai program pemberdayaan.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, nelayan, dan pelaku usaha di sektor perikanan, dengan para narasumber. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perubahan kebijakan pengelolaan laut dan mendorong partisipasi aktif dalam program-program pemberdayaan yang diinisiasi oleh pemerintah.(Mk/Ismail)
Comment