Kubu Raya, Media Kalbar
Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berujung pilu. SN (50) yang sempat mendapatkan perawatan intensif selama dua belas hari karena dibakar oleh istrinya, akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan perihal kematian SN. “SN meninggal dunia pada hari Kamis, 17 Agustus 2023, pukul 02.00 WIB di Rumah Sakit Kubu Raya,” kata Ade.
Sebelumnya, insiden KDRT ini dilaporkan pada Minggu, 6 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. SA (40), istri dari SN, dilaporkan telah membakar suaminya dengan pertalite di sebuah pondok dekat kandang sapi, Jalan Swadaya, Gang Karya, Desa Pal Sembilan.
“Korban mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen tubuhnya dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Kubu Raya,” ungkap Ade.
Pelaku, SA, telah diamankan oleh aparat kepolisian sejak hari kejadian dan saat ini proses penyelidikan kasus KDRT tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
“Keluarga korban telah mengambil jenazahnya pada pukul 04.00 WIB dari Rumah Sakit Kubu Raya. Korban kemudian dimakamkan di pemakaman muslim Jalan Karya Sosial Komplek Bali Asri Karya, Kecamatan Pontianak Kota pada pukul 08.30 WIB,” tutur Ade menambahkan. (*/amad)
Comment