Cerita ingin merdeka memang seru namun sensitif. Indonesia sudah berusia 81 tahun. Segala pemberontakan perlu dialami. Sampai hari ini NKRI belum tergoyahkan. Namun, suara-suara ingin merdeka itu tetap ada. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Suara itu tidak selalu berarti hendak mengangkat senjata. Kadang ia cuma jeritan daerah merasa terlalu lama menjadi lumbung, tetapi kebagian remah.
Aceh dan Papua memang tetap menjadi dua wilayah paling konsisten ingin merdeka. Aceh pernah menempuh jalan panjang melalui GAM yang diproklamasikan Hasan di Tiro pada 1976, lalu berakhir melalui MoU Helsinki 2005 dengan lahirnya otonomi khusus. Papua masih menghadapi gerakan pro-kemerdekaan, dengan akar persoalan sering dikaitkan dengan Act of Free Choice 1969, HAM, eksploitasi sumber daya, dan marginalisasi masyarakat asli.
Tetapi Indonesia bukan cuma Aceh dan Papua. Di Kalimantan, misalnya, belakangan muncul kembali simbol-simbol identitas Dayak dan narasi Borneo. Ada bendera merah-hitam-kuning hingga tricolor merah-kuning-biru dikaitkan dengan sejarah Dayak Besar era RIS 1946–1950 dan narasi Gerakan Kalimantan Merdeka.
Namun jangan buru-buru menyebut semuanya makar. Sejumlah tokoh adat justru menegaskan simbol Dayak sebagai penanda keberadaan budaya di dalam NKRI. Sejarahnya pun panjang. Pada 1950-an, Gerakan Mandau Talawang Pancasila (GMTPS) ikut mendorong lahirnya Provinsi Kalimantan Tengah.
Keluhannya sangat klasik. Hak adat, hutan, sumber daya alam, dan rasa tidak cukup dihargai di tengah pembangunan IKN.
Di Kaltim, pernah muncul slogan “Otsus atau Kaltim Merdeka” sekitar 2012. Bukan gerakan bersenjata, melainkan tekanan politik dari pemuda dan mahasiswa akibat ketimpangan bagi hasil minyak, batu bara, dan kekayaan alam lainnya. Kini isu itu lebih banyak bergeser ke pembangunan IKN dan kebijakan daerah.
Lalu ada Riau. Pada 15 Maret 1999, Profesor Tabrani Rab mendeklarasikan Gerakan Riau Merdeka. Penyebabnya? Minyak Riau disedot, sementara bagi hasil dianggap terlalu kecil. Ditambah kekecewaan terhadap intervensi politik pusat. Gerakannya ramai di kampus dan kalangan Melayu, tetapi tidak pernah menjadi pemberontakan bersenjata.
Setelah desentralisasi dan perbaikan bagi hasil, gaungnya meredup. Tabrani Rab wafat pada 2022. Bahkan pada 2025, Gubernur Riau menyebut Riau Merdeka sebagai wacana lama yang tidak lagi aktif. Energinya kini lebih diarahkan kepada Daerah Istimewa Riau dalam NKRI.
Di Maluku, sejarahnya jauh lebih keras. Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan pada 25 April 1950, menolak negara kesatuan dan ingin mempertahankan federalisme RIS. Gerakan itu ditumpas militer. Pemerintahannya kemudian bertahan dalam pengasingan di Belanda.
Sekitar 2000 muncul Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang mencoba menghidupkan kembali RMS. Kini aktivitasnya lebih banyak simbolik, seperti pengibaran bendera RMS.
Di Sulawesi Utara, Gerakan Minahasa Merdeka pernah dideklarasikan pada 2006 dan kembali mencuat sekitar 2016–2017, membawa isu identitas, agama, referendum, serta anti-diskriminasi. Ada pula residu historis Gerakan Sulawesi Merdeka yang berkaitan dengan Permesta.
Di Jawa Barat dan Banten, narasi Pasundan Merdeka sesekali muncul dengan bayang-bayang Negara Pasundan era RIS. Di Bali, “Bali Merdeka” sempat keras pada 1998, tetapi kini lebih banyak berubah menjadi perjuangan budaya Ajeg Bali dan isu lingkungan seperti Tolak Reklamasi.
Menariknya, hampir semua cerita itu punya benang merah. Ketimpangan pusat-daerah, perebutan hasil sumber daya, identitas yang merasa terpinggirkan, sejarah federalisme, dan trauma sentralisasi.
Reformasi kemudian membuka pintu baru. Otonomi daerah, otonomi khusus, dan ruang politik lebih luas. Maka suara “merdeka” perlahan berubah menjadi suara “hargai kami.”
Inilah pelajaran terbesar pada usia 81 tahun. Persatuan bukan sekadar menjaga agar daerah tidak pergi, tetapi membuat daerah merasa tidak perlu pergi. Sebab republik paling kokoh bukan paling keras meneriakkan “NKRI harga mati”.
Tetapi republik yang membuat rakyat di pelosok berkata, “Untuk apa kami merdeka sendiri? Di Indonesia pun kami merasa diperlakukan adil.” (*)
Penulis: Rosadi Jamani











Comment