by

Surat Terbuka Ke Presiden, Ini Penjelasan Polda Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Terkait surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo oleh ibu Liem di Pontianak mendapat tanggapan dari Polda Kalbar.

“Surat terbuka diketahui ini pengaduan yang kedua, pengaduan yang pertama kemarin terkait masalah pendampingan, dimana katanya tidak boleh didampingi pihak keluarga atau pengacara, itu tidak benar dan bisa dibuktikan, saya ada dokumentasinya bahwa pengaduan tidak didampingi orang tua ataunpun penasehat hukum itu bisa kita patahkan.” Kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada para awak media, Selasa (30/5).

Selanjutnya untuk proses tehadap yang diduga penyidik atau kelalaian penyidik sedang proses intensip Propam Polda Kalbar. “Dan ini menjadi antensi karena sudah sampai ke Presiden mungkin, kita benar-benar proses. Kalau memang ada yang tidak profesional penyidik, Kapolda Kalbar akan berikan sanksi.” Tegasnya.

Dikatakan juga bahwa penyidik bersama atas nama penyidik akan diperiksa. “Hari ini kita periksa pelapor diperkirakan jam 10 ini kalau pelapor datang.” Ujarnya.

Diungkapkan bahwa kasus tersebut sudah di Pengadilan Negeri Pontianak, dan terkait adanya bukti visum tidak dilampirkan, sedang didalami dan diproses. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed