Pontianak, Media Kalbar
Barang bukti narkoba 1.098,06 gram Shabu dan 2.912 butir ekstasi dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa (30/5). BB tersebut merupakan hasil pengungkapan 3 kasus dengan 3 tersangka.
Pemusnahan dan pers release dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, dihadiri Wadir Resnarkoba Polda Kalbar, BNNP,Kejati, Avsec Bandara Supadio Polda Kalbar.
Wadir Diresnarkoba menyampaikan bahwa ini hasil pengungkapan Bulan Mei 2023, dimana pada 1 Mei 2023 pengungkapan di TKP di Sambas, tepatnya di Jl. Perusahaan PT. FSK desa Rantau Panjang Kec Sebawi Kab. Sambas, dengan pemeriksaan di Badan didapat 3 gram dan geledah dirumah dapat 1.098,06 gram Shabu. Tersangka RS.
Kemudian 10 Mei 2023 tim gabumgan berhasil pengungkapan di Bandara Supadio, saat pagi hari pengungkapan menggeledah 2 orang membawa inex yang dililitkan dibadannya. Tersangka RR saat digeledah didapatkan 1.000 butir ekstasi dan AM teman RR didapatkan 1 buah korset yang berisi 1.912 butir ekstasi. Dimana RR Baru pertama kali karena ekonomi dan AM sudah sering kali di Kalimanta dan Sumatera. Tujuan bording pass ke Surabaya kemungkinan ke Bali. (Amad)
Comment