Entikong, Media Kalbar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando menyatakan bahwa atas dugaan tindak pidana penyertaan atas tindak pidana
Sanggau, Media Kalbar. Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong 16/07/2024) kembali melakukan penahanan terhadap 2 (Dua) Tersangka terkait perkara Dugaan
Sanggau, Media Kalbar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong beserta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, PPNS keimigrasian dan staf
Entikong, Media Kalbar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando menyatakan bahwa atas dugaan tindak pidana penyertaan atas tindak pidana
SANGGAU, Media Kalbar YJK, Selaku Plt Kepala UPTD Rusunawa Entikong pada Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau ditahan
Sanggau, Media Kalbar Tim Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong melakukan penahanan terhadap Tersangka FY dalam perkara adanya
Sanggau, Media Kalbar “Hasil penyidikan terhadap 28 orang saksi dan surat–surat, diperoleh fakta ketiga tersangka ini diduga telah melakukan korupsi APBDes,” ungkap