Pontianak, Media Kalbar Kasus dugaan korupsi jaringan serat optik (fiber optik) Kantor Gubernur TA. 2022 terus ditindaklanjuti Kejari Pontianak, bahkan sudah masuk
Pontianak, Media Kalbar Eksekusi Terpidana SEPTI DINIARTI ALS SEPTI BINTI MAULIDIN dilakukan setelah Kejaksan Negeri Pontianak menerima Putusan Kasasi Mahkamah Agung No.
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah