Jakarta, Media Kalbar Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Hukum, Supratman
London, Media Kalbar Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme
Seoul, Media Kalbar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama tim delegasi pemerintah Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan (Korsel). Dalam kesempatan
Jakarta, Media Kalbar Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di
Jakarta, Media Kalbar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po masih berkewarganegaraan Indonesia. Supratman menjelaskan bahwa
Jakarta, Media Kalbar Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan 30 dokumen kerja sama bersama mitra kerja dari berbagai unsur pemerintah maupun BUMN. 30
Jakarta, Media Kalbar Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas dan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Belanda, Marc Gerritsen, merencanakan kerja sama dalam
Jakarta, Media Kalbar Pelayanan publik Kementerian Hukum (Kemenkum) kini semakin mudah diakses. Transformasi digital menjadikan situs resmi Kemenkum https://kemenkum.go.id/ sebagai portal semua
Jakarta, Media Kalbar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan terkait topik amnesti yang sedang menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Ia mengatakan pemerintah
Jakarta, Media Kalbar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa selain pengampunan dari Presiden, pengampunan bagi pelaku tindak pidana, termasuk koruptor,
Jakarta, Media Kalbar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi.