PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
Pontianak, Media Kalbar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti golongan 1 tindak pidana narkotika pada hari Rabu
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar kegiatan pembenahan barang bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), pemusnahan tersebut dilaksanakan
Bengkayang, Media Kalbar Melalui Konferensi Pers, Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar membeberkan pengungkapan kasus narkotika dengan tiga kasus pada bulan Januari 2024
Pontianak, Media Kalbar Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika ke-12 di BNN Kota Pontianak pada Rabu (15/11),
Kubu Raya, Media Kalbar PSDKP Pontianak melaksanakan pemusnahan sejumlah barang hasil pengawasan Kelautan dan perikanan di Kalbar. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Direktur
PONTIANAK, Media Kalbar Bertempat di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di Jl.Zainudin No.1 telah diselenggarakan Press Conference dan Pemusnahan
Pontianak, Media Kalbar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 7,6 Kilogram Sabu, Selasa (12/9).
Pontianak, Media Kalbar Sebanyak 6.266 butir telur penyu dimusnahkan oleh Ditpolairud Polda Kalbar bersama dengan BKSDA, Kepala PSDKP Pontianak dan Kejati Kalbar.
Bengkayang, Media Kalbar Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3101,7 gram bruto dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar di Halaman Mapolres