PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
Pontianak, Media Kalbar Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol, SH.MH, menghadiri pemusnahan barang
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar kegiatannya pemusnahan Barang bukti Bertempat di Halaman Kejari Pontianak, Kamis (7/5). Kepala Seksi Pemulihan Aset
WAMENA, Media Kalbar Dalam rangka pelaksanaan penyisiran diawal tahun 2026, aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten
OKSIBIL, PEGUNUNGAN BINTANG, Media Kalbar Aparat Keamanan (Apkam) gabungan Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan TNI-Polri bersama Otoritas Bandara Oksibil maupun Pemerintah
Sintang, Media Kalbar Polres Sintang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kegiatan ini
Pontianak, Media Kalbar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keterangan
Pontianak, Media Kalbar Selama bulan Januari 2026 Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap 11 kasus Narkoba dengan 19 tersangkan. Sementara barang bukti shabu
Pontianak, Media Kalbar Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam periode bulan Oktober sampai Desember 2025, berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dengan 30 tersangka. Dari
Sanggau, Media Kalbar Kepolisian Resor (Polres) Sanggau kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kamis (13/11/2025) pagi,
Jakarta, Media Kalbar – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh