Pontianak, Media Kalbar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kalbar akan di mulai besok Selasa, 20 April 2021. Terkait
Melawi, Mediakalbarnews.com – Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada 22 Agustus 2021 oleh Satgas Covid-19 Nasional, Meningkatnya kasus
Pontianak, Media Kalbar Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, untuk Daerah Kalbar
LANDAK, Media Kalbar Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level
Sambas,Media Kalbar Dalam Upaya Mengantisipasi Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sambas, Panglima Komando Daerah Militer (PANGDAM) XII/TANJUNGPURA MAYJEN TNI MUHAMMAD NUR RAHMAD,S.I.P bersama
Bandung, Media Kalbar Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat Qori Lestari tersentuh dan terinspirasi menulis lagu Jangan Menyerah. Dokter cantik asal
Pontianak, Media Kalbar Dengan diperpanjangnya PPKM Mikro berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 23 tahun 2021, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, SH, M.
Pontianak, Media Kalbar Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., akan mencabut ijin bagi perusahaan distributor oksigen, jika ditemukan menjual oksigen