by

Tambang Galian C Di Kecamatan Jawai Di Persoalkan, Camat Jawai Aspian Ungkap Lokasi Tambang Galian Pasir Tersebut Ilegal

Sambas,Media Kalbar

Salah satu Camat Jawai di kabupaten Sambas,Aspian.SH.MH mengatakan sangat kecewa dan kecolongan terkait tentang adanya Lokasi Tambang galian Pasir yang di duga ilegal tanpa mempunyai izin yang berada di Desa Sarang Burung Kolam Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, yang sebelum nya telah memakan korban seorang anak DS (4) pada Jum’at 2 Juli 2021 sekira pukul 15,30 Wib lalu di sebuah lokasi Penambangan Galian Pasir tersebut,sehingga kejadian tersebut menjadi persoalan dari Camat Jawai,Aspian.SH.MH Saat di jumpai Wartawan di kantor kecamatan Jawai.Senin,26/7/2021

“Saya sangat kecolongan di karnakan hal tersebut harus ada pengawasan ketat, karna dari hasil ini kita perlu pengawasan ketat terhadap apapun bentuknya di kecamatan,dan harus kordinasi dengan forkopimcap serta kordinasi dengan instansi terkait di karnakan kita ini kecolongan tentang adanya Galian C yang kita tidak ketahui sehingga ada kejadian seperti ini yang kita tidak di beritahu.” Ungkap Aspian

Di jelaskas Camat jawai,Aspian kepada Wartawan bahwa lokasi Tambang galian Pasir tersebut adalah ilegal tanpa mempunyai izin yang berada di lokasi Desa Sarang Burung Kolam Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas.

“Iya lokasi tersebut tidak mempunyai Izin dan itu adalah ilegal.”jelas Aspian

Camat Aspian juga menghimbau kepada masyarakat,Perangkat Desa agar melakukan kordinasi kepada pihak Kecamatan Jawai.

“Saya mengajak untuk masyarakat Jawai dan sekitar Kecamatan Jawai, namun tetap mengacu kepada regulasi yang ada, kemudian terkait dengan hal-hal dengan sifatnya izin, Pertambangan dan lain-lain itu regulasi dari aturan oleh provinsi, sesuai kewenangan dan tupoksi fungsi dan kewenangan Kecamatan dan kami mengajak semua baik aparatur perangkat desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk mementingkan regulasi yang ada, kalau memang ada hal yang sifatnya di desah Ayo silakan bisa sampaikan ke kami ke pihak Kecamatan dan akan kita bantu semacam avokadsi, namun akan tetap mengacu pada kewenangan yang berlaku, saya tetap menjunjung tinggi regulasi yang ada dan akan tetap melaksanakan perintah pimpinan sepanjang sesuai dengan fungsi saya sebagai camat.” Tegas Aspian

( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed