Kapuas Hulu, Media Kalbar
Satuan narkoba Polres Kapuas Hulu mengamankan dua orang terkait kasus narkoba jenis sabu yakni ES dan DHU
Penangkapan ES di jalan Nek Aun Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara . Sedangkan penangkapan DHU ditempat lain .Rabu ( 14/6/2023 )
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Rinto Sihombing membenarkan ada penangkapan terhadap dua orang pengguna narkoba di jalan Nek Aun Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara ES dan DHU .
Di mana satu pelaku merupakan pegawai kontrak Dishub Kapuas Hulu dan satu lagi orang biasa, jelas Rinto Sihombing
“Barang bukti dibawah satu gram. dua pelaku sudah kita amankan,” kata Rinto Sihombiing
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli mengatakan sudah terima laporan ditangkapnya ES itu dari staf saya yang lain. Dia itu tenaga kontrak tempat kami. Dia ditangkap sendiri informasinya,” kata Serli ketika dikonfirmasi awak media
“Kami juga melakukan pembinaan kepada ES itu pada saat penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Di SPK itu ditangani juga seluruh tenaga kontrak Dishub. Salah satu di SPK itu tercantum tenaga kontrak dilarang terlibat narkoba,” jelas Serli
Serli menegaskan , dengan tertangkapnya ES oleh polisi, maka yang bersangkutan akan terancam dipecat, pungkasnya ( Icg )
Comment