by

Terkait Dugaan Pelanggaran Listrik, SMA Negeri 4 Sungai Kakap: Kami Hanya Penerima Manfaat

Kubu Raya, Media Kalbar

Seiring dengan viralnya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan penggunaan listrik tanpa melalui alat ukur resmi (kWh meter) oleh SMA Negeri 4 Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala SMA Negeri 4 Sungai Kakap, Amril Mukminin menegaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui masalh listrik ini serta tidak ada terlibat dalam pemasangan instalasi listrik sejak awal. Dia menyatakan bahwa saat kami mulai menempati bangunan tersebut, seluruh fasilitas, termasuk jaringan listrik, sudah dalam kondisi siap pakai.
“Kami ini hanya penerima manfaat. Saat kami naik ke sekolah ini, bangunan sudah selesai, listrik sudah terpasang, dan tinggal dipakai. Kami tidak tahu soal teknis pemasangan maupun sambungan listrik seperti apa,” ujar Amril Mukminin saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2025).

Amril Mukminin juga menjelaskan bahwa pihak sekolah selama ini secara rutin melakukan pembayaran tagihan listrik setiap bulan, dengan jumlah rata-rata sekitar Rp800 ribu, melalui sistem manual sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami bayar rutin setiap bulan. Tidak pernah ada tunggakan, dan semua tagihan dibayar secara manual. Kalau sekarang muncul dugaan kerugian negara dan manipulasi instalasi, tentu kami kaget karena tidak pernah merasa melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

Dia menyayangkan tudingan yang menyudutkan sekolah tanpa. Menurutnya, SMA Negeri 4 Sungai Kakap tidak pernah melakukan modifikasi ataupun intervensi terhadap instalasi listrik, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menelusuri asal mula permasalahan tersebut.

“Kalau benar ada kabel yang dianggap tidak sesuai oleh pihak PLN, kami harap itu bisa ditelusuri secara objektif. Sekolah tidak bisa disalahkan begitu saja atas sistem yang sejak awal sudah terpasang,” tegas Amril Mukminin.

Pihak sekolah pun berharap masyarakat tidak serta-merta menyimpulkan bahwa SMA Negeri 4 Sungai Kakap sengaja melakukan pelanggaran, mengingat posisi sekolah sebagai lembaga penerima bangunan dari pihak pelaksana sebelumnya.

Kami merasa menjadi korban. Nama sekolah kami dicoreng Padahal dari awal kami tidak tahu-menahu, apalagi menyentuh instalasi listrik. Tugas kami hanya mengajar dan melayani pendidikan,” tegasnya.

Amril Mukminin pun berharap pihak PLN maupun aparat yang berwenang dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan adil, serta tidak hanya menyudutkan institusi pendidikan yang selama ini telah berupaya menjalankan fungsi layanan publik dengan segala keterbatasan.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed