Pontianak, Media Kalbar
Terkait OTT Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Kabid Humas Polda Kalbar membenarkan bahwa penyidik dari Subdit 3 Tipikor telah melakukan penyelidikan tertutup. Dari hasil penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi diamankan 2 orang saudara HR dan JN, itu pada hari selasa (30/9) sekitar pukul 02.00 wib di parkiran salah satu cafe di Jalan DI Panjaitan Pontianak.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono didampingi Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, Jumat (2/10).
Barang Bukti yang sudah diamankan uang tunai Rp400 juta, 2 unit mobil, 1 unit laptop, dan handphone. “Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman,” ujarnya.
Disampaikan bahwa HR direktur Perumdam Tirta Bengkayang, JN oknum auditor BPK RI perwakilan Kalbar.
Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin menambahkan bahwa barang bukti uang tunai didapat dalam satu kantong plastik. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Selain 2 orang tersebut ada beberapa saksi saat berada di lokasi. (Amad)







Comment