Pontianak, Media Kalbar
Terkait OTT Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Kabid Humas Polda Kalbar membenarkan bahwa penyidik dari Subdit 3 Tipidkor telah melakukan penyelidikan tertutup. Dari hasil penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi diamankan 2 orang saudara HR dan DN, itu pada hari selasa (29/9) sekitar pukul 22.00 wib di parkiran salah satu cafe di Jalan DI Panjaitan Pontianak.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono didampingi Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, Jumat (2/10).
Barang Bukti yang sudah diamankan uang tunai Rp400 juta, 2 unit mobil, 1 unit laptop, dan handphone. “Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman,” ujarnya.
Disampaikan bahwa HR direktur Perumdam Tirta Bengkayang, DN oknum auditor BPK RI perwakilan Kalbar.
Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin menambahkan bahwa barang bukti uang tunai didapat dalam satu kantong plastik. Saat ini masih dilakukan pendalaman.
Selain menangkap dua pelaku, tim penyidik juga telah mengamankan dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang berada di pusaran peristiwa tersebut, yaitu AB, MA, dan BR sebagai saksi Dari tempat kejadian perkara (TKP). (Amad)










Comment