Kapuas Hulu , Media Kalbar
Dalam rangka penertiban Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs.H. Mohd. Zaini, M.M menghadiri rapat koordinasi multipihak penyelamatan DTA Danau Sentarum bertempat di BPKH Wilayah III Pontianak, Senin Pagi (25/10/2021)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kapuas dalam rangka tindak lanjut penerbitan Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional pasal 3 ayat (1) yang salah satunya adalah penetapan danau sentarum di Provinsi Kalimantan Barat sebagai danau prioritas nasional dan diperlukan kajian DTA Danau Sentarum tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kab.Kapuas Hulu, Drs.H. Mohd. Zaini, M.M. menyampaikan “mendukung dan akan menyusun program program bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov.Kalbar dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kapuas secara sinergis dan berkelanjutan”,pungkasnya ( ICG / MK )
Comment