by

Anggota DPRD Tersangka Korupsi, Standar PDIP Sudah Tegas Pecat Dan PAW

Kubu Raya, Media Kalbar

“Standar PDIP Sudah jelas, kalau tersangkut masalah korupsi seperti itu pasti langsung dipecat dan langsung di PAW, jadi standar itu PDIP, tapi lebih jelas DPP, karena kewenangan DPP.”

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar Lasarus kepada sejumlah awak media menanggapi adanya Anggota DPRD Dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sintang yang menjadi Tersangka kasus Korupsi Dana hibah pembangunan Gereja, disela-sela Rakerda I Repdem di Qubu Resort Kubu Raya, Sabtu (9/10/21).

Disampaikan hal itu tak perlu ditanyakan lagi, karena standar PDIP Sudah Tegas dan jelas, “kan sudah tersangka dan ditahan, kami sedang siapkan proses PAW dan pemecatan, namun keputusan akhir di DPP PDI Perjuangan, kita ngajukan.” tandas Lasarus.

Sebagaimana diberitakan pada media kalbar news bahwa pada tanggal 4 Oktober 2021 Kejati Kalbar sudah menetapkan 4 tersangka kasus Korupsi dana hibah untuk gereja di Kabupaten Sintang, salah satu tersangka adalah TM yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed