Pontianak, Media Kalbar Terdakwa PAM (Paulus Andi Mursalim) divonis terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun. Putusan majelis hakim tersebut
Pontianak, Media Kalbar Majelis hakim pengadilan Tipikor Pontianak memutuskan terbukti bersalah pada 2 terdakwa kasus Korupsi Dana BOK Kabupaten Melawi, Dimana Oka
Jakarta, Media Kalbar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Komisaris PT Kreasindo Putra Bangsa Bambang Widianto dengan pidana delapan tahun penjara dalam kasus
Pontianak, Media Kalbar Sidang Lanjutan Tipikor Pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa PAM terus berlangsung dengan agenda pembuktian dari Jaksa
Pontianak, Media Kalbar Sidang Lanjutan perkara Tipikor pengadaan tanah Bank Kalbar dengan terdakwa PAM kembali digelar di PN Pontianak, Jumat (9/5). Dimana
Pontianak, Media Kalbar Sidang Perdana perkara Tipikor pengadaan tanah Bank Kalbar digelar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terdakwa PAM. Sidang tersebut dihadiri
Pontianak, Media Kalbar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, ST Imanuel, SKM., M.E., dalam fakta sidang dugaan korupsi tera
Bengkayang, MEDIA KALBAR Kejaksaan Negeri Bengkayang mengungkap 10 (Sepuluh) perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2024. “Melalui Seksi tindak pidana khusus