by

Tidak Beres..Rp. 25,5 Milyar Proyek RS Sandai Milik Pemerintah Diperiksa Polda Kalbar

Ketapang, Media Kalbar

APH (Aparat Penegak Hukum) wilayah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kita acungkan 4 jempol dengan adanya pemeriksaan terhadap indikasi aroma berbau busuk menyengat indikasi korupsi dalam prencanaan maupun pelaksanaan penyedia dan pengadaan satuan barang/Jasa Proyek Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama di Kec. Sandai, Kab. Ketapang Kalbar TA. 2021 yang saat ini diperiksa Subdit 3 Tipidkor Polda Kalbar, informasi tersebut sudah dipublikasikan di salah satu Media Nasional Online yang mana sudah di baca ribuan pengamat Korupsi keuangan Negara berapa waktu lalu.

Terkait pemanggilan indikasi korupsi perencanaan penyedia dan pengadaan di seputaran Proyek Rumah Sakit (RS) tersebut dibenarkan H. Rustami, SKM., MKes. selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Ketapang Kalbar selaku PA dan PPK dan Agus sebagai PPTK. Disinyalir indikasi Kadis Kesehatan dan PPTK di beberapa proyek yang dikelolanya acap kali gagal dan disinyalir sarat bermasalah, terkesan proyek Mark-Up dan adanya potensi proyek korupsi diantaranya proyek Puskesmas Pesaguan, Puskesmas Pemahan dan RS di Kec.Sandai.

Indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan RS Kelas D Pratama Kec.Sandai yang dilaksanakan oleh PT. PEDULI BANGSA, permasalahan yang cukup praktis dan signifikan itu terjadi pada item pekerjaan Struktur Beton yang diduga tidak mengacu pada Pedoman Kontrak serta beberapa permasalahan lainnya.

Proyek yang dibiayai dari APBD Kab. Ketapang (DAK Reguler) T.A 2021 ini semula dianggarkan dengan Pagu dana Rp. 29.141.735.826,76; kemudian dimenangkan tendernya oleh PT.PEDULI BANGSA dengan nilai Kontrak Rp. 25.585.000.000; serta diawasi pelaksanaanya oleh CV. Prima Konsultan sebagai Konsultan Pengawas.

Dalam pelaksanaanya, proyek ini tidak selesai saat kontrak berakhir, namun pekerjaan tetap dilanjutkan dengan beberapa konsekuensi, salah satunya konsekuensi bekerja dalam denda. Sisa fisik yang belum terselesaikan tidak lagi menggunakan DAK, melainkan akan dibayarkan melalui APBD Kabupaten Ketapang Kalbar mendatang.

Kendatipun bermasalah, pihak kontraktor (PT. PEDULI BANGSA) tetap komitmen berupaya menyelesaikan Pembangunan Proyek RS Pratama di Kec.Sandai. Namun hingga sampai saat ini masih terlihat sengkarut marut aktifitas pekerjaan pada proyek tersebut. Untuk saat ini pihak penyidik Polda Kalbar belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan proyek berpotensi rawan Korupsi dan menjadi perhatian di kalangan perduli dengan keuangan Negara.*##(Yan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed