by

Tidak Transparan dan Dinilai Merugikan, Koperasi Primer Menyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua koperasi sekunder KSHD2

Sambas, Media Kalbar – Koperasi primer yang menaungi koperasi sekunder yaitu Koperasi Sinar Harapan Desa (KSHD) 2 menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut pergantian ketua. Saat ini ketua KSHD 2 dipimpin oleh Achiang yang dinilai tidak transparan dan melanggar aturan, sehingga menuai berbagai polemik dengan anggota / koperasi primer dan mitranya.

Adapun koperasi primer yang menyatakan mosi tidam percaya dan menuntut pergantian ketua diantaranya adalah Koperasi Sekadau Permai dan Koperasi Langke Indah. Kedua keperasi primer tersebut merasa dirugikan oleh Aciang selaku ketua KSHD 2 karena melakukan berbagai tindakan yang tidak transparan.

Beni firdaus, selaku ketua koperasi Sekadau Permai meminta rincian dana pemotongan dana Jadup yang dilakukan oleh KSHD 2 karena pemotongan ini dilakukan semena-mena. Menurutnya pemotongan dana Jadup sebesar 4% hanya dilakukan pada koperasi Sekadau permai dan tidak dilakukan terhadap Koperasi Karangan Damai Sejahtera dan koperasi Langke indah.

“Dalam Rat tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan pada Juni 2023 yang lalu pengurus koperasi primer Sekadau Permai meminta penjelasan dan rincian tujuan penggunaan pemotongan dana jadup 4% total sebesar Rp 87.000.000 yang sampai sekarang belum ada pertanggungjawabannya/ kuitansi bukti pembayaran dan lain-lain,” ungkap Beni Firdaus.
Dan uang yang dipotong ini adalah hak petani plasma, sehingga petani plasma sangat dirugikan dalam hal ini.

“Menurut Achiang, pemotongan dana jadup sebesar 4% akan dialokasikan untuk dana operasional KSHD 2 dan diberlakukan sama terhadap 2 koperasi primer lainnya. Kenyataannya pemotongan 4% tersebut hanya dilakukan terhadap koperasi Sekadau Permai sedangkan Koperasi Karangan Damai Sejahtera dan koperasi Langke indah tidak dilakukan potongan 4%,” tambah Beni Firdaus.

Kemudian Sakius selaku Ketua Koperasi Langke indah juga menegaskan koperasi primer yang memberikan kuasa kepada KSHD 2 mendesak agar Aciang segera lengser dari jabatannya sebagai ketua. Mengingat, selama Aciang menjabat sebagai ketua banyak kegiatan yang berkaitan dengan keuangan tidak transparan. Sehingga mereka, hanya merasa dimanfaatkan.

“Pengelolaan keuangan koperasi cenderung dilakukan secara tertutup Tidak melibatkan pengurus yang lain, misalnya pembayaran fee koperasi angkutan TBS sampai saat ini tidak jelas pertanggungjawabannya,” jelas Sakius.

Ketua Koperasi Langke indah Sakius juga menegaskan bahwa Ketua KSHD 2 juga mengajukan dana operasional kepada PT. RWK, namun tanpa pembahasan terbuka dan menggunakan daftar hadir yang direkayasa dari daftar pertemuan sebelumnya.

“Dana operasional KSHD 2 yang diajukan kepada manajemen PT.RWK sebanyak Rp 231jt Tanpa melalui pembahasan terbuka dengan pengurus koperasi primer tetapi justru merekayasa daftar hadir seolah telah dibahas dan disetujui dalam rapat bersama pengurus koperasi primer dan perwakilan anggota, padahal daftar hadir yang digunakan adalah daftar hadir pertemuan pembahasan jadup sebelumnya,” tegas Sakius.

Beni Firdaus juga menegaskan bahwa banyak kegiatan yang berkaitan dengan keuangan dilakukan secara tertutup oleh Ketua KSHD 2 seperti halnya dana acara tolak bala yang baru cair. Untuk itu, dia bersama koperasi primer lainnya membuat surat mosi tidak percaya dan menuntut pergantian ketua KSHD 2 yang baru.

“Dana untuk acara adat tolak bala yang telah dicairkan dari perusahaan sejak bulan maret 2023 baru diriliskan hari ini 1 Agustus 2023 setelah diingatkan berulang kali namun justru pertanggungjawaban penggunaan potongan dana jadup sebesar 4% atau 80 juta tersebut tidak ada,” tegas Beni Firdaus.

“Demi keberlangsungan operasional KSHD 2 kami telah membuat surat mosi tidak percaya, mengadakan rapat konsolidasi koperasi primer untuk segera melaksanakan Rapat luar biasa menggantikan ketua koperasi Agar koperasi kami dapat berjalan baik/ tidak menimbulkan masalah keuangan untuk melindungi kepentingan semua anggota, / petani plasma” tambah Beni Firdaus.

Sementara itu, Asindi, selaku ketua Badan Pengawas Koperasi Langke Indah menyampaikan bahwa pernyataan Aciang sebelumnya di media online hanya sebuah pengalihan, karena masalah kuota plasma telah berjalan proses pemenuhannya dan telah disepakati pada RAT bulan juni 2023 lalu.
Menurutnya, selain beberapa masalah yang sebelumnya telah disebutkan, Aciang juga telah memotong dana angkutan plasma sebesar 10% yang diduga digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

“Kami tidak perlu menanggapi informasi dan statement Achiang melalui media online, karena itu merupakan pengalihan isu dari persoalan urgent KSHD 2 yang perlu diselesaikan saat ini. Sedangkan persoalan kuota plasma sedang berjalan/ dalam progres pemenuhannya,” kata Asindi.

“Achiang mengatasnamakan koperasi melakukan angkutan diplasma kami dengan memakai unit kenderaan dari anggota plasma kami namun kami dipotong sebesar 10% dari harga angkut real dan sampai saat ini dana potongan 10% tersebut dinikmati untuk kepentingan pribadi dia,” timpal Asindi.

Terakhir, Asindi menegaskan bahwa pihak dari koperasi primer telah sepakat untuk mencabut kuasa Aciang sebagai ketua KSHD 2. Selain itu mereka juga akan menempuh jalur hukum jika Achiang masih menggunakan nama KSHD 2 untuk kepentingan tertentu.

“Kami dari koperasi primer telah sepakat mencabut kuasa yg telah diberikan/ melarang saudara aciang mengatas namakan KSHD 2 lagi dalam segala urusan dia dan apabila aciang masih melanggar keputusan kami maka akan kami mintai pertanggungjawaban secara hukum,” pungkas Asindi.(mk/red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed