by

Titik Terang Lahan 9 Hektar, Inspektorat Sambas Pastikan Itu Bukan Aset Desa di Parit Baru

Sambas, Media Kalbar

Polemik seputar lahan seluas 9 hektar yang terletak di Tanjung Gunung, Dusun Makraga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga akhirnya menemukan titik terang. Kepala Desa Parit Baru, Suhardi, menegaskan bahwa lahan tersebut bukanlah aset desa, membantah laporan yang beredar di masyarakat selama ini.

“Sekali lagi saya tegaskan, lahan 9 hektar yang dilaporkan masyarakat itu bukan aset desa,” ujar Suhardi dalam konferensi pers yang digelar di balai desa setempat, menanggapi polemik yang telah menghebohkan warga.

Penegasan Suhardi tersebut didukung oleh hasil klarifikasi dari Inspektorat Kabupaten Sambas yang telah melakukan pemeriksaan menyeluruh. Inspektorat menyatakan bahwa tanah di Tanjung Gunung tersebut memang bukan aset desa dan tidak ada indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan lahan tersebut.

Menurut Inspektorat, semua pihak yang terlibat telah dimintai keterangan dan hasilnya menunjukkan bahwa laporan yang beredar tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut. “Kami telah melakukan investigasi mendalam dan memastikan bahwa tidak ada unsur pidana atau kesalahan administratif dalam hal ini,” jelas perwakilan Inspektorat.

Kepala Desa Suhardi juga menambahkan, meskipun ia tidak melarang masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, ia mengingatkan agar warga lebih berhati-hati dan teliti dalam membuat laporan. “Jika laporan tidak didasari bukti yang jelas, bisa berisiko bagi pihak yang dilaporkan, karena bisa saja berujung pada tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik,” ujar Suhardi.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. “Mari kita jaga wilayah kita agar tetap aman, damai, dan kondusif. Jangan sampai ada ketegangan hanya karena informasi yang belum pasti kebenarannya,” tambahnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang berkembang di masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait status lahan tersebut. Ke depan, Suhardi dan pihak terkait berharap agar situasi tetap kondusif dan tidak ada pihak yang terjerat masalah hukum karena laporan yang tidak berdasar. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed