Pontianak, Media Kalbar
Menyikapi dinamika yang berkembang di ruang publik terkait narasi adanya upaya menarik simbol adat dalam penanganan perkara dugaan korupsi, Ketua Umum Persatuan Orang Melayu, Agus Setiadi, menegaskan sikap tegas dan proporsional dalam kerangka negara hukum.
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Setiap dugaan tindak pidana, terlebih perkara korupsi, merupakan domain aparat penegak hukum dan lembaga resmi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan. “Adat adalah pilar kehormatan dan kearifan lokal yang kita junjung tinggi. Namun perkara korupsi adalah ranah hukum positif. Kita tidak boleh mencampuradukkan keduanya sehingga menimbulkan preseden yang dapat melemahkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” tegas Agus Setiadi, Sabtu (16/5/2026)
Ia menekankan bahwa intervensi dalam bentuk apa pun baik tekanan sosial, mobilisasi identitas, maupun penggiringan opini berbasis sentimen kedaerahan berpotensi mencederai prinsip equality before the law. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Agus juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah agenda strategis nasional. Dalam kondisi fiskal negara yang tengah menghadapi tekanan serta situasi geopolitik global yang tidak menentu, integritas tata kelola keuangan publik menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas pembangunan. “Kita sedang berada dalam situasi ekonomi global yang penuh tantangan. Justru di tengah kondisi berat inilah kita harus menunjukkan kedewasaan kolektif. Jangan sampai energi daerah tersedot oleh polemik yang kontraproduktif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Setiadi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Barat atas capaian kinerja ekonomi Kalimantan Barat yang berhasil mencatatkan pertumbuhan tertinggi se-Kalimantan dan menempati peringkat delapan nasional pada tahun 2026. “Capaian ini bukan hal sederhana. Di tengah tekanan global dan kondisi keuangan nasional yang ketat, Kalimantan Barat mampu menunjukkan daya tahan dan daya saing ekonomi. Ini patut diapresiasi dan harus kita jaga bersama dengan menciptakan stabilitas sosial dan politik daerah,” ungkap Agus yang juga Pengamat dari Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik (SIKKAP).
Ia menegaskan bahwa stabilitas adalah prasyarat utama investasi, ekspansi usaha, dan percepatan pembangunan. Kegaduhan yang tidak perlu hanya akan menurunkan kepercayaan publik dan pelaku usaha. Lebih lanjut, Agus Setiadi juga mendorong percepatan optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing sebagai simpul strategis ekonomi Kalimantan Barat. “Pelabuhan Internasional Kijing memiliki potensi luar biasa sebagai gerbang ekspor-impor, pusat logistik, dan pengungkit pertumbuhan industri. Optimalisasi pelabuhan ini akan menciptakan efek berganda yang signifikan yakni mulai dari peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga penguatan daya saing produk daerah di pasar global,” tegasnya. Menurutnya, momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai harus dikonsolidasikan dengan kebijakan infrastruktur yang terintegrasi dan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat.
Sebagai Ketua Umum Persatuan Orang Melayu, Agus Setiadi mengimbau seluruh pihak termasuk organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil untuk menahan diri serta tidak membuat pernyataan yang dapat memperkeruh suasana dan berpotensi mengganggu fokus kepala daerah serta pemerintah provinsi dalam menjalankan agenda pembangunan. Selain itu, juga bisa memancing gesekan di arus bawah. Ia menambahkan bahwa kegaduhan publik yang tidak terkendali berpotensi menciptakan instabilitas sosial di Kalimantan Barat, yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tradisi harmoni dan toleransi yang kuat.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja profesional dan independen. Percayakan sepenuhnya kepada KPK dan institusi hukum lainnya. Jika ada keberatan, tempuh jalur hukum yang tersedia. Itulah sikap yang beradab dan konstitusional,” ujarnya. Ia menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen mendukung supremasi hukum, menjaga marwah adat pada tempatnya, serta memastikan Kalimantan Barat tetap kondusif, bersatu, dan progresif dalam menghadapi tantangan nasional maupun global.
“Kita harus berdiri pada prinsip yang jelas : hukum ditegakkan tanpa intervensi, adat dihormati pada martabatnya, stabilitas dijaga, dan pembangunan terus dilanjutkan,” pungkasnya. (*/Amad)










Comment