Kubu Raya, Media Kalbar
Insiden tragis terjadi di Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu, 5 Februari 2025, yang melibatkan penggerebekan judi kolok-kolok. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga setempat, Aheng (58), ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mencoba melarikan diri dari kejaran oknum yang diduga polisi.
Kronologi kejadian bermula saat sebuah operasi penggerebekan judi berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Sekelompok orang yang diduga anggota polisi, dengan menggunakan mobil Avanza hitam dan dua kendaraan bermotor, melakukan pengejaran terhadap sejumlah warga yang sedang berjudi. Dalam upaya melarikan diri, Aheng bersama beberapa temannya melompat ke Sungai Kapuas, namun nasib malang menimpanya, dan ia ditemukan tewas di tempat.
Seorang korban selamat yang turut dikejar, berinisial A, menceritakan pengalaman mengerikan saat ia ditangkap dan diinterogasi. “Saya ditangkap di Sungai Kapuas waktu melarikan diri dan dipukuli, diseret di jalan, sampai akhirnya diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil. Mereka menodongkan pistol dan memaksa saya untuk menyiapkan uang Rp60 juta agar tidak dibawa ke kantor polisi,” ungkap A dengan tegas. A pun terpaksa mencari pinjaman uang melalui keluarganya dan mengumpulkan tabungannya untuk memenuhi tuntutan tersebut, yang akhirnya dimasukkan ke dalam kantong plastik oleh salah satu oknum yang diduga polisi.
Setelah kejadian, A memberikan keterangan kepada anggota yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Polda dan Polres Kubu Raya, menjelaskan kronologi kejadian yang terekam dalam CCTV di Pekong Kumpai. Kini, pihak kepolisian tengah memproses hasil penyelidikan dan rekaman tersebut untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Warga setempat pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik-praktik seperti ini, di mana penggerebekan judi sering berakhir dengan permintaan uang tebusan. “Semoga kasus ini cepat terungkap siapa yang bertanggung jawab, karena ini bukan kali pertama. Modusnya sama, ujung-ujungnya damai dengan uang tebusan,” harapnya.
Tak hanya warga, namun juga ada seruan keras agar pihak berwenang menindak tegas oknum yang terlibat, bahkan mencopot jabatan mereka jika terbukti bersalah. “Jika memang ada anggota yang terlibat, copot saja supaya tidak merusak citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan diharapkan dapat segera diungkap dengan adil dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
Polisi Berkilah Tak Terlibat Judi
Dalam rilis yang disampaikan oleh Polres Kubu Raya, Pihak Polres Kubu Raya memberikan penjelasan bahwa Seorang pria berinisial N (52), warga Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, ditemukan meninggal dunia pada hari Rabu (5/2) dini hari. Kepolisian menegaskan bahwa korban bukan bagian dari aktivitas perjudian yang tengah ditindak di lokasi kejadian.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi bersamaan dengan kegiatan kepolisian di sebuah arena biliar di Dusun Kumpai, Desa Sungai Ambangah. Petugas saat itu tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian jenis liong fu.
“Petugas melakukan pengecekan ke TKP dan memang benar ada indikasi di lokasi tersebut digunakan untuk berjudi jenis liong fu” kata Kapolres dalam keterangannya pada hari Kamis (6/1).
Namun, di tengah kegiatan penindakan dari kejauhan petugas melihat seorang pria berlari ke arah Sungai Kapuas.
Tak lama berselang, kepolisian menerima informasi bahwa pria yang sempat berlari ke arah sungai itu tersebut meninggal dunia.
Kapolres Kubu Raya menegaskan bahwa korban tidak terlibat dalam praktik perjudian yang sedang diungkap oleh kepolisian, karena posisi korban tidak dalam area perjudian yang sedang dilaksanakan penggerebekan oleh petugas, serta korban meninggal dunia bukan disebabkan adanya unsur kekerasan ataupun kesengajaan dari petugas.
“ Dari hasil penyelidikan hingga saat ini saya sampaikan bahwa korban bukan bagian dari aktivitas perjudian. Saat itu diduga N sedang beraktivitas yang lain yakni bermain bilyard,” ujar Kapolres.
Kapolres Kubu Raya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Dusun Kumpai.
Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalbar.
” Proses pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan akan diinfokan lebih lanjut” tegasnya. (*/Amad)
Comment