Bangkalan, Media Kalbar
Peristiwa tragis terjadi Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, dimana seorang laki-laki dan seorang wanita ditemukan tewas dengan besimbah darah di salah satu rumah kos, diduga pelaku adalah suami dari wanita tersebut.
Dari laporan diketahui bahwa Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.
Warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar AR (44) ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap isterinya EFD (45) dan pria selingkuhan berinisial A (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dilansir di salah satu media online, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan korban diketahui yakni Agus (36) yang tewas di lokasi dan Eka Fatmawati Dewi (45) yang kritis dan dirawat di rumah sakit.
Hafid mengatakan korban Eka mendaftar di rumah kos dengan menggunakan akta nikah antara dia dan suami sahnya Abdul Razak (44). Karena hal ini, pemilik kos menganggap mereka sebagai pasutri. Padahal Eka tinggal di kos itu bersama Agus.
“Jadi kos itu atas nama korban dan suaminya,” kata Hafid, Selasa (22/4/2025).
“Jadi saya jelaskan bahwa korban ada dua seorang laki laki dan perempuan (bukan suami istri ) di Kosan itu,” imbuh Hafid. (*/MK)
Comment