Mempawah, Media Kalbar
Terhadap berita viral dugaan perselingkuhan oknum guru di Mempawah, SN melalui Penasehat Hukumnya Deky Mulyadi, S.H., M.H., menyampaikan pernyataan klarifikasi.
Berikut pernyataan klarifikasinya pada Jumat (7/8/2026).
Saya, SN, dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu belakangan ini. Tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan diri saya.
Klarifikasi Fakta
Hubungan saya dengan Saudara US semata-mata merupakan hubungan profesional sebagai rekan kerja dan sesama tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Mempawah. Tidak pernah ada hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan sebagaimana yang dituduhkan.
Sepanjang pengetahuan saya, tuduhan tersebut tidak didukung oleh bukti yang dapat membuktikan adanya perbuatan sebagaimana yang dituduhkan kepada saya. Oleh karena itu, saya menolak seluruh tuduhan yang menyatakan bahwa saya telah melakukan perselingkuhan.
Kronologi Singkat
Menurut yang saya alami, pada saat itu saya pergi ke Indomaret didepan Aming cofee, dan disitu saya lihat ada mobil saudara US dan melihat saudara US keluar dr Aming dan Saya bertanya mau kemana, saudara US menjawab saya mau ke pinyuh sebentar mau ketemu kawan dan spontan saya mengatakan ikut, dan saya tidak tahu kalau saudara US ini akan ketemu temannya dihotel patoka.
Setibanya di lokasi, saya tetap berada di dalam mobil yang terparkir di halaman hotel, sedangkan Saudara US menuju lobi hotel untuk menemui rekannya.
Tidak lama kemudian, saya didatangi oleh istri Saudara US bersama adiknya. Peristiwa tersebut kemudian direkam dalam bentuk video dan selanjutnya beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Menurut saya, beredarnya video tersebut telah memunculkan berbagai asumsi dan kesimpulan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Akibatnya, muncul aksi unjuk rasa dari sejumlah siswa yang diduga dipicu oleh informasi yang beredar tanpa mengetahui fakta secara utuh.
Dampak yang Saya Alami
Tuduhan yang beredar telah memberikan dampak yang sangat merugikan terhadap kehormatan, martabat, nama baik, kehidupan keluarga, serta profesi saya sebagai tenaga pendidik di lingkungan SMK Negeri 1 Mempawah. Selain itu, pemberitaan dan penyebaran informasi yang tidak benar juga telah memengaruhi kondisi psikologis saya maupun keluarga.
Imbauan dan Peringatan
Sebagai kuasa hukum SN, Deky Mulyadi, S.H., M.H., Advokat pada Yayasan Bantuan Hukum Mempawah Bestari mengimbau kepada seluruh pihak agar menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar, tidak membuat opini yang dapat menyesatkan masyarakat, serta tidak menyebarluaskan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
“Saya juga meminta kepada pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tersebut untuk memulihkan nama baik klien kami serta memberikan klarifikasi dalam waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan ini disampaikan,” ungkap Deky.
Apabila permintaan tersebut tidak diindahkan dan tindakan pencemaran nama baik masih terus dilakukan, “maka klien kami akan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Deky juga menyayangkan adanya oknum komite sekolah yang mengerakan siswa untuk berdemo dengan maksud dan tujuan supaya SN tidak mengajar lagi di sekolah SMK. (*/Amad)











Comment