by

TRC PB-BPBD Kabupaten Sanggau Selalu Siap, Namun Kesejahteraannya Mesti Diperhatikan Pemkab

SANGGAU, Media kalbar

Relawan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC PB-BPBD) Kabupaten Sanggau memiliki beban kerja yang besar. Bencana yang bisa terjadi kapan saja, membuat mereka harus selalu standby dan siap siaga.

Kala terjadi bencana seperti ketika banjir melanda Kabupaten Sanggau hampir satu bulan pada tahun 2021 lalu, relawan kemanusian ini bekerja tak mengenal lelah dan waktu. Begitu juga ketika ada orang tenggelam di sungai, tak jarang mereka harus menginap di lokasi pencarian berhari-hari.

Namun, di balik keikhlasan mereka bekerja, pemerintah daerah belum maksimal memperhatikan kesejahteraan mereka. Gaji yang mereka bawa pulang untuk keluarga masih di bawah Rp 1 juta.

Satu di antara anggota TRC yang enggan namanya disebut mengatakan, ada 20 anggota TRC di BPBD Kabupaten Sanggau. Dalam sebulan, hanya menerima gaji sebesar Rp 600 ribu.

“Tiap bulan kami hanya menerima Rp 600 ribu. Sementara beban tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada kami cukup berat, apalagi kalau pas lagi nyari orang hilang di sungai, kadang kami berhari-hari ndak pulang,” keluhnya, Rabu (19/1/2022).

Gaji yang tak seberapa, membuat dia tak berdaya ketika sakit. “Kami hanya mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya kami masih bersyukurlah karena pemerintah masih peduli. Tapi kalau pas lagi sakit, kami bingung mau bayar pakai apa. Sementara gaji yang kami terima tiap bulan saja, untuk makan saja tidak cukup,” katanya.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah bisa perhatian kesejahteraan dirinya dan anggota TRC BPBD lainnya. “Semoga pemerintah daerah bisa memperhatikan kesejahteraan kami,” ucapnya.

Besaran gaji yang diterima anggota TRC itu dibenarkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Siron. Ia menyebut, untuk ketua sebesar Rp 800 ribu, sekretaris Rp 700 ribu dan anggota Rp 600 ribu.

“Sebelum menjadi relawan TRC Penanggulangan Bencana, para anggota TRC sudah diberitahu terkait hak dan kewajibannya,” ujar Siron.

Namun begitu, ia mengaku, sudah berkali-kali mengajukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sanggau supaya gaji relawan TRC disamakan dengan tenaga honorer.

“Kami sudah diusulkan ke DPKAD supaya gaji disamakan dengan tenaga honor. (Tapi) terbentur dengan aturan tenaga honor daerah dengan tenaga relawan,” pungkas. (MJ)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed