by

Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Kapuas Hulu: Masih Kita Dalami Siapa Pemiliknya

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Narkoba salah satu atensi Nasional dari Presiden yang harus di berantas . Karena narkoba merusak kesehatan, merusak sendi sendi moral bangsa dan merusak integritas anak Bangsa

Kasus narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu masih menunjukan trend peningkatan, sepertinya tidak pernah musnah. Kasus narkoba cukup menjadi pertanyaaan dan perhatian publik Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga memunculkan pertanyaan siapa pemilik, serta bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kabupaten Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, SIK ditemui wartawan usai pres rilis tiga kasus di Mapolres Kapuas Hulu mengatakan , untuk kasus narkoba ada empat tersangka yang masih proses serta tiga tersangka, jadi dari Januari sampai April tahun 2022 ini jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Kapuas Hulu berjumlah tujuh kasus narkoba, ungkapnya . Selasa ( 12/ 4 / 2022 )

Menurut Kapolres France Yohanes Siregar, sekarang ini ada tiga tersangka narkoba yaitu YYK, AR dan HD terbukti menggunakan narkoba jenis sabu ditangkap.pada hari Kamis ( 7/ 4/ 2022 ) sekitar pukul 14.00. wib, ungkapnya

Ketiga tersangka narkoba satu oknum PNS, satu karyawan serta honorer di salah satu Dinas Kapuas Hulu

Tersangka YYK , AR ditangkap Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu di indoor voli Putussibau, sementara satu tersangka HD ditangkap dirumahnya.

Kapolres France menjelaskan., pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap pemilik narkoba jenis sabu ini dan yang membawa barang narkoba jenis sabu tersebut. “Dari pengakuan ketiga tersangka mereka hanya sebagai pemakai saja bukan sebagai bandar narkoba ” ucapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan.adalah satu paket narkoba jenis sabu seberat 0.35 gram, satu buah bong, dua buah pipet , satu jarum, dua korek api dan empat buah HP, Pungkas Kapolres Kapuas Hulu France Yohanes Siregar, SIK.
Ditanya media ini apakah ada keterlibatan oknum.amggota dalam kasus narkoba, dengan tegas Kapolres France mengatakan, tidak ada keterlibatan oknum anggota dalam kasus narkoba ( ICG / MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed