by

Update 1 Februari 2026: Karhutla Meluas di Kalbar, Kabupaten Sambas Resmi Masuk Status Siaga Darurat Kabut Asap

PONTIANAK, MEDIA KALBAR –
Ketika dunia sibuk membicarakan krisis iklim dan udara bersih, asap dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat muncul sebagai pengingat keras bahwa persoalan lingkungan lokal dapat berubah menjadi ancaman bagi paru-paru dunia dalam hitungan hari.

Berdasarkan laporan resmi BPBD Provinsi Kalimantan Barat melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), hingga update Minggu, 1 Februari 2026, sejumlah kabupaten/kota terdampak karhutla dengan luasan ratusan hektare.

Dalam laporan Pusdalops BPBD Kalbar, wilayah terdampak karhutla meliputi Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Ketapang, Sambas, Melawi, Sintang, Kayong Utara, dan Kota Pontianak. Operasi pemadaman melibatkan lintas sektor, mulai dari BPBD provinsi dan kabupaten/kota, TNI–Polri, Manggala Agni, UPT KPH, relawan damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga dukungan perusahaan dan organisasi non-pemerintah.

Status Siaga Darurat telah ditetapkan di sejumlah daerah. Kabupaten Kubu Raya menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat karhutla sejak 15 Januari hingga 31 Desember 2026. Kabupaten Ketapang menetapkan siaga darurat karhutla dari 15 Januari sampai 15 April 2026, sementara Kabupaten Sambas menetapkan status siaga darurat kabut asap sejak 19 Januari hingga 19 April 2026.

Secara operasional, BPBD mencatat luas lahan terbakar signifikan di beberapa wilayah. Di Kabupaten Kubu Raya, karhutla terjadi di lima kecamatan dengan total luas lahan terbakar mencapai sekitar 37,4 hektare, dan sekitar 19,8 hektare telah berhasil dipadamkan.

Di Kabupaten Mempawah, luas lahan terbakar dilaporkan mencapai sekitar 70 hektare, dengan pemadaman sekitar 6 hektare.

Sementara di Kabupaten Ketapang, total luas lahan terbakar mencapai sekitar 16,7 hektare, dan yang berhasil dipadamkan sekitar 9,3 hektare.

Selain itu, patroli dan pemadaman juga dilakukan di Kota Pontianak dan Kabupaten Melawi. Di Melawi, hasil ground check dan verifikasi titik panas menunjukkan lahan terbakar di Kecamatan Pinoh Utara dan Nanga Pinoh dengan total luasan sekitar 5,5 hektare.

Di Kota Pontianak, pemadaman dan patroli karhutla dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Utara.

BPBD Kalbar menegaskan bahwa data bersifat sementara dan masih dapat berkembang, seiring proses validasi di lapangan.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor jika menemukan titik api, guna mencegah meluasnya kabut asap dan dampak kesehatan yang lebih besar. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed