SAMBAS, MEDIA KALBAR – Kualitas udara di wilayah Kabupaten Sambas terpantau berada pada kategori Baik berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas, Selasa (3/2/2026).
Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dilakukan di kawasan Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, pada pukul 10.00 WIB, mencatat nilai ISPU 32 dengan parameter dominan Ozon (O₃). Angka tersebut menunjukkan kualitas udara tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan, serta masih aman untuk aktivitas luar ruangan.
Dalam laporannya, Perkim LH Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa saat ini belum memiliki alat pemantau kualitas udara portabel yang dapat digunakan untuk pengukuran di berbagai titik lokasi secara mobile, terutama pada wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Perkim LH menjelaskan bahwa alat yang dimiliki saat ini berupa Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA), yaitu perangkat pemantauan stasioner yang beroperasi selama 24 jam non-stop untuk mengukur konsentrasi polutan udara secara kontinu di satu titik tertentu.
SPKUA tersebut berfungsi memantau beberapa parameter utama kualitas udara, seperti PM₁₀, PM₂.₅, SO₂, CO, O₃, NO₂, dan Hidrokarbon (HC), yang datanya menjadi rujukan resmi dalam penentuan nilai ISPU di Kabupaten Sambas.
Namun demikian, keterbatasan alat portabel menyebabkan pemantauan kualitas udara belum dapat menjangkau seluruh wilayah secara cepat, khususnya di lokasi yang jauh dari stasiun pemantauan atau daerah yang berpotensi terdampak langsung kabut asap.
Sementara itu, BPBD Kalimantan Barat menetapkan Kabupaten Sambas dalam status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berdasarkan SK Nomor 22/BPBD/2026, yang berlaku sejak 19 Januari hingga 19 April 2026.(Rai)











Comment