Pontianak, Media Kalbar
Beberapa hari terakhir ini viral video terkait adanya penyerahan sejumlah uang ke pihak Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Jembatan timbang di Siantan, hal tersebut mendapat tanggapan langsung dari Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar membenarkan hal tersebut. “Saya tegaskan bahwa benar perkara itu ditangani, terkait Tipikor Jembatan timbang Siantan dan Rp2,4 miliar itu benar dilakukan penyitaan oleh penyidik dan sedang dititipkan di rekening penampung lain nya di BNI, jadi ini sama dengan yang di pusat ada penitipan.” Kata Harli Siregar kepada sejumlah wartawan di Gedung Kejati Kalbar saat mendampingi Jaksa Agung kunjungan kerja ke Kalbar, Selasa (8/7).
Dikatakannya bahwa posisi Kasus ini prosesnya masih di Kasasi, “tunggu kekuatan hukum tetap, kalau keputusan Dirampas negara kita eksekusi.” Tandasnya.
Terkait adanya penyebutan dalam video tersebut Beberapa pejabat Kejaksaan atau eks pejabat Kejaksaan disampaikan Harli bahwa proses internal melalui pemeriksaan pengawasan.
Sebagaimana viral dalam video tersebut terdakwa Kasus Jembatan timbang Siantan memberikan sejumlah uang ke pihak oknum Kejaksaan, salah satunya yang divideokan penyerahan di lakukan di lingkungan Kantor Kejati Kalbar. (Amad)











Comment