Bengkayang, Media Kalbar
Saat Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No 4 Tahun 2020 terkait tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Prekursor Narkotika Wabup Bengkayang, Drs. H Syamsul Rizal sampaikan jangan lagi ada ASN lainnya yang terjerat dalam kasus Narkotika.
Rabu, (2/2) Di Ruang Rapat Bupati Bengkayang.
Wabup Bengkayang sampaikan beberapa Minggu kemarin saya mendapat informasi, katanya ada oknum ASN tertangkap karena Kasus Narkotika.
Dikatakan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Prekursor Narkotika di Wilayah Kabupaten Bengkayang harus kita bahas bersama, Kepala BNNK Bengkayang serta Kepala Badan Kesbangpol dan OPD terkait.
Wabup Bengkayang, saat di minta tanggapannya saat selesai rapat, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang perlu membahas ini, langkah yang nantinya di lakukan adalah seluruh ASN dan Tenaga Honorer di kabupaten Bengkayang akan melakukan tes Urine, Ungkap Wabup Bengkayang.
Wabup Bengkayang, juga memberikan Himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer seluruhnya di Kabupaten Bengkayang, ayo kita bersama-sama memberantas Narkoba, jangan sampai ada ASN lainnya lagi. (hms/rinto)
Comment