Pontianak, Media Kalbar
“Banyak perusahaan sawit tak bayar pajak air permukaan, untuk itu Bapenda harus tegas, kita bakup Bapenda untuk optimal pajak air permukaan,”
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan saat menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kalbar terkait Raperda perubahan APBD 2026, di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (9/9).
Disampaikan bahwa hal tersebut harus segera ditindaklanjuti, mengingat untuk pembangunan Kalimantan Barat sebagian besar bersumber pendapatan Kalbar (PAD).
Wagub Kalbar mencontohkan PT ICA yang setiap tahun bayar pajak air permukaan ke Pemprov Kalbar Rp2 miliar, PDAM Kota Pontianak sama Rp2 miliar.
Selain itu Krisantus juga menyinggung Pembagian bagi hasil yang tidak selaras, Pemerintah Pusat bagikan DBH sawit kedaerah maksimal hanya 4%. “Untuk itu kita perjuangkan terus untuk keadilan,” tegasnya. (Amad)








Comment