by

Wakapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas-2023

Putussibau, Media Kalbar

Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar – Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Kapuas-2023, dihalaman apel Mapolres Kapuas Hulu, Senin (10/7/2023).

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan. Dengan mengambil tema “patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cermin moralitas bangsa”.

Dalam apel gelar pasukan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Dan Sub Denpom XII Letda CPM Almojib Priono, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Kapuas Hulu, M Rahmad, Pejabat Utama serta personil Polres Kapuas Hulu, Anggota Kodim 1206/Psb, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu serta Pramuka Saka Bhayangkara.

Dalam apel gelar pasukan operasi patuh Kapuas-2023, Wakapolres Kapuas Hulu selaku pemimpin apel membacakan Amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K, M.H., antara lain bahwa Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, oleh karenanya kegiatan pemolisian dalam mewujudkan Road Safety Zero Accident atau Lalulintas yang aman, selamat, tertib dan lancar harus dikedepankan sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian terhadap masyarakat.

“Trend angka Laka lantas di Provinsi Kalbar dalam 6 bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan yang menelan korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian kita bersama,” kata Wakapolres.

Selanjutnya, Kompol Hilman menyampaikan bahwa operasi patuh Kapuas-2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023 ini perlu dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal.

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 ini terdapat beberapa sasaran prioritas baik itu kendaraan roda empat ataupun roda dua,” terang Kompol Hilman.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut diantaranya seperti tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari satu, melawan arus, knalpot brong/bising, balap liar, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara dan lain-lain.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas-2023 ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan apel gelar pasukan operasi patuh Kapuas-2023 selesai sekira pukul 08.30 wib. ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed