by

Wanita Laporkan Mantan Suami Oknum Polisi Di Singkawang ke Propam Polda Kalbar Soal Harta Gono Gini

Pontianak, Media Kalbar

Seorang ibu yang bernama Anita Aprianti resmi melaporkan mantan suaminya berinisial AIPTU SM oknum anggota Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Singkawang ke Propam Polda Kalbar lantaran sang suami diduga belum memberikan bagian harta gono gini.

Laporan tersebut ditempuh menurut Anita Aprianti, setelah upaya persuasif dan dengan kekeluargaan menemui jalan buntu. Namun sayangnya laporan tersebut yang kini telah dilimpahkan ke Propam Polres Singkawang terkesan mandek dan jalan ditempat.

‘’Dalam laporan tersebut saya menuntut harta gono gini berupa rumah dan barang lainya seperti tiga unit sepeda motor dan yang lainya dibagi rata. Namun sayangnya hingga saat ini mantan suami saya belum mau membagi harta gono gini dengan alasan harta tersebut diberikan untuk anak,’’kata Anita Aprianti sembari menetaskan air mata kepada sejumlah Wartawan di Pontianak, pada Jumat 11 September 2026.

Lebih lanjut, Anita mengatakan, biduk rumah tangganya hancur bermula menikah dengan AIPTU SM pada Tahun 2008 atau sekitar 17 tahun dan telah dikaranuia dua anak lantas datang orang ke tiga.

‘’Sejak ada orang ketiga tersebut saya mengajukan gugatan cerai dan dalam putusan tersebut ada satu anak menjadi hak asuh saya dan harta gono gini dibagi rata. Namun belakangan ini suami tidak mau membagi harta tersebut,’’ tambahnya.

Anita berharap, mantan suaminya mau membagi harta gono gini tersebut dan menganggap semua masalah selesai.

‘’Saya berharap harta gono gini dibagi sesuai putusan sidang di Pengadilan Agama Kota Singkawang,’’ ujarnya.

Sementara itu AIPTU SM saat dikonfirmasi membantah tidak mau memberikan bagian harta gono gini kepada Anita Aprianti sesuai putusan sidang Pengadilan Agama Kota Singkawang.

‘’Tidak benar itu mas, justru rumah itu dijual Anita dengan ibu Dewi dengan harga Rp75 juta tanpa sepengetahuan saya dan uangnya saya juga tidak dikasih,’’ ungkapnya.

Aiptu SM mengetahui rumah tersebut dijual bermula Ibu Dewi waktu itu posting di media sosial bahwa rumah itu dijual.

‘’Jadi kudatangilah Ibu Dewi di rumah itu lantas saya ajak ke Polres untuk menyelesaikan masalah itu. Jadi menurut pengakuan Ibu Dewi, rumah itu udah dijual sama Anita,’’ kata SM.

Lebih lanjut, AIPTU SM mengatakan, rumah tersebut saat ini dalam kondisi kosong dan dikunci.

‘’Jadi statusnya rumah itu saya suruh kosongkan. Siapa pun belum berhak nempati. Kalau memang mau dijual, suruh konfirmasi saya berapa harganya bagi dua. Kalau pun saya mau, rumah itu baru kita jual sama-sama baru dibagi dua,’’ ucapnya.

SM pun mengatakan, bahwa Anita Aprianti sudah dilaporkan ke Polres Singkawan terkait UU ITE .

‘’Anita juga sudah saya laporkan ke Pores masalah ITE,’’ pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed