Putussibau , Media Kalbar
Tim Operasi Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan penertiban dan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU yang berada di Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206 Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DKUPKH, DPMPTSP, serta unsur terkait lainnya.
Operasi terpadu tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Kapuas Hulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Triwati, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang serta unsur TNI, Kejaksaan, Pol PP, Pemerintah Kecamatan dan instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 personel Polres Kapuas Hulu, 7 personel Kodim 1206 Putussibau, serta personel dari instansi terkait turut dilibatkan.
Tim melakukan pemeriksaan dan pengawasan di empat SPBU, yaitu SPBU PT. Gelora Jumhana di Jalan Kom Yos Sudarso, SPBU PT. Putra Kedamin Jaya di Jalan Lintas Timur, SPBU PT. UKM Kapuas Hulu di Jalan Lintas Selatan, serta SPBU PT. Kedamin Maju Mandiri di Jalan Lintas Utara Desa Pala Pulau.
Atas dasar itulah warga Kabupaten Kapuas Hulu Yuliana Samarai meminta dan berharap kepada Tim Operasi Terpadu untuk melakukan penertiban dan pengawasan juga kepada penjual BBM di kios kios maupun di POM Mini .
“Dia menilai , bahwa penjualan BBM baik itu pertalite , pertamax dan solar sudah diluar batas kewajaran,” ujarnya
Bayangkan saja jual BBM pertalite per satu liter di kios maupun di POM mini saja sudah Rp.19.000 sampai Rp 20.000. Kalau mereka pemilik kios dan pemilik POM mini beli di SPBU per.satu liter hanya Rp.10.500 saja
“Dan mereka jual dikios atau POM mini naik tiga kali lipat, Ini kan sudah diluar batas kewajaran.
Padahal penjualan.BBM.di SPBU normal serta lancar saja tidak langka, tetapi sewaktu kami beli ke kios maupun ke POM mini harga jual BBM melambung tinggi, itu pun sebentar saja jual, dah itu tutup, ” ungkapnya
Jangan hanya SPBU saja yang diawasi dan ditertibkan , kios kios maupun POM mini yang jual BBM pun harus ditertibkan juga, karena mereka menjual BBM itu sudah diluar batas kewajaran, ucapnya
Sementara menurut warga Putussibau lainya Mohd Syafii , “kalau di SPBU BBM lancar dan harganya tetap normal sesuai HET yang ditetapkan dari Pemerintah,tetapi kalau di kios kios dan POM mini itu bermain dengan harga, serta diduga tidak ada izin lingkungan,” terangnya
Jadi saya mendesak tim operasi terpadu tertibkan juga penjual BBM di kios kios dan POM mini, tegasnya ( Icg )










Comment