PONTIANAK, Media Kalbar
“Kondisi Kalbar dibandingkan satu bulan yang lalu adanya peningkatan dua kali lipat yang positif Covid-19 yang meninggal dan kasusnya naik 50 persen. Biasanya jumlah angka yang kasus positif aktif di kalbar kurang lebih di bawah 500 orang, kini naik 1000 orang artinya masa orang sembuh makin lama,” ungkap Gubernur Kalbar, di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Senin (3/5/2021).
Jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., mencatat adanya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Kalbar. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kalbar usai menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Displin Prokes dan Penanganan Covid-19 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, yang dilaksanakan melalui konferensi video.
Menurutnya, peningkatan jumlah Covid-19 dialami 14 Kabupaten dan Kota yang ada di Kalbar. Kabupaten Sekadau, Sintang, Sambas, Kabupaten Kayong Utara, serta Kota Pontianak mencatat peningkatan jumlah Covid-19 dari beberapa bulan sebelumnya.
Sedangkan untuk Kota Pontianak sendiri, dirinya menyesalkan pihak Poltekkes Kemenkes Pontianak yang masih mewajibkan kuliah tatap muka, sehingga puluhan mahasiswanya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Inilah Poltekkes, suka mengada-ngada. Mengadakan kuliah tatap muka, tapi tidak mau tanggung jawab. Akhirnya, hampir 50 mahasiswanya positif covid-19 dan pihak kampus tidak bisa mengurus sendiri,” ujar Gubernur Kalbar ketus dengan dialek Melayu.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik atau pulang kampung guna mencegah penularan Covid-19 lebih luas. “Untuk masyarakat, saya tidak bolehkan mudik dan tidak ada tawar menawar masalah mudik,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk melakukan beberapa langkah wajib, terutama mengantisipasi lonjakan kasus menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 13 Mei 2021. Dia juga menegaskan, pemda harus melakukan langkah antisipasi dengan bersinergi bersama Forkorpimda di wilayah masing-masing.
“Jangan mengambil langkah kebijakan populer, tapi tidak melindungi masyarakat. Kekompakan, sinergi terkait penanganan Covid-19, dan tolong rem dan gas dilakukan, agar Covid-19 tidak semakin meningkat,” tegas dia saat membahas larangan mudik dalam Rakor Penegasan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19.
Dijelaskan Mendagri, seluruh Kepala Daerah harus memperhatikan Zona hijau, orange, dan merah, terutama terhadap pelaksanaan hari raya dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.
“Koordinasi tentu diterapkan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ketetapan karena jelang hari raya di beberapa masjid tidak melaksanakan prokes, seperti tidak menggunakan masker tidak adanya penjagaan dan ini harap diperhatikan,” tuturnya.
Diapun mencontohkan negara India yang sebelumnya menjadi referensi negara besar karena dapat menurunkan angka Covid-19, namun karena kelengahan mereka sehingga terjadi tsunami Covid-19.
“India membuat kita harus belajar, jangan lengah. Tetap terapkan 3M, 3T, sehingga salah satu pencegahan tidak meningkat dengan melarang mudik dan mengimbau masyarakat untuk silaturahmi secara keluarga inti,” paparnya.
Dia pun berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan segala hal imbauan pemerintah, termasuk protokol kesehatan selama beribadah di Bulan Ramadhan, larangan mudik, serta menghindari kerumunan dan aktivitas lain di luar rumah.
“Segala kebijakan dilakukan tentu untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak terjadi peningkatan Covid-19,” pungkasnya.(*/Amad)
Comment