by

Workshop Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat: Mendorong Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pontianak, Media Kalbar

Dalam upaya mempromosikan penggunaan produk dalam negeri dan mendukung pertumbuhan industri lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Workshop Kemenkumham dengan tema “Efektivitas Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Barat” di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (08/08). Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kemenkumham HDKD” yang ke-78 tahun 2023.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto dan Plh. Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Ika Pusdikawati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam persiapan kegiatan ini sekaligus membuka secara resmi kegiatan.

“Kita mengakui pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan industri, nilai tambah, dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri,” ujar Kepala Kantor Wilayah.

Kakanwil menekankan pentingnya peran Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam mendorong industri lokal. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengarahkan percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah juga mengungkapkan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mengendalikan belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja pada tahun 2023. Langkah ini termasuk pengidentifikasian usulan kebutuhan belanja impor, koordinasi dengan lembaga terkait, dan pemberian preferensi harga bagi pengguna dan produsen dalam negeri.

Salah satu sorotan penting dalam workshop ini adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah. BPK menemukan masalah dalam pengawasan dan evaluasi produk dalam negeri yang belum dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam penggunaan produk dalam negeri dalam rangka peningkatan perekonomian pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Prestasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dalam capaian penggunaan produk dalam negeri sebesar 80,59% pada semester pertama tahun anggaran 2023 turut diapresiasi dalam workshop ini. Diharapkan prestasi ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mempertahankan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Kegiatan juga diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti , bersama dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan para pemangku jabatan Pengadaan Barang dan Jasa jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar secara virtual.

Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri lokal dan perekonomian daerah Kalimantan Barat, serta mendorong semakin tingginya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Workshop Kemenkumham Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Hari Kementerian Hukum Dan Ham ‘HDKD’ Yang Ke-78 Tahun 2023 kemudian dilanjutkan oleh pemaparan oleh narasumber yaitu Jabatan Fungsional PPBJ Ahli Madya Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Hidayah Amirullah. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed