Pontianak, Media Kalbar
Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar Yosafat Triadhi Andjioe meyakini bahwa pada tahun 2023 Daya serap anggaran akan lebih baik sejajar dengan OPD lainnya, Kendati tahun 2022 ini diakui masih rendah serap anggaran.
Ketika ditemui Kartornya sehubungan dengan pernyataan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH. M. Hum., bahwa Perkim sangat lambat dan terendah dalam menyerap anggaran. Hal itu ditanggapi bahwa hal itu memang benar.
“Perkim ini dalam 2 tahun ini penyerapan anggaran selalu terendah dari OPD Pemprov Kalbar, hal ini disebabkan karena sering kali usulan masyarakat yang ada ketika dievaluasi sering berubah, lokusnya sering tidak tepat yang diusulkan.” Kata Yosafat Triadhi Andjioe, Rabu (14/9).
Maka, Kata Andjioe kita lakukan perbaiki dari tingkat pengusulan, dari RT, RW, Desa, Kecamatan. “Karena kita masuk dari jalan lingkungan, drainase. Kita fisik masuk infrastruktur dasar sampai desa. Jadi kita mantapkan ini.” Ujarnya.
“Kita tahun ini bisa gerak cepat dari sisi perencanaan, jadi kalau bisa anggaran ketuk palu pada Awal Bulan Desember, maka konsultan perencanaan bergerak Bulan Januari sudah matang dan fix, bulan 2 atau bulan 3 kegiatan Fisik sudah mulai jalan, karena Januari sudah tanda tangan kontrak perencanaan.” Jelasnya.
Hambatan kita selama ini usulan fisik 1 tahun berjalan, idealnya setahun sebelumnya baru direalisasikan fisiknya setahun kemudian. “Tapi masyarakat usulkan tahun itu, tahun itu juga dikerjakan.” Tandasnya.
Saat ini perencanaan baru selesai bulan Juli, Agustus, September tanggal 20 baru tanda tangan kontrak fisik, berikutnya lagi awal bulan Oktober tanda tangan. “Mudah-mudahan awal oktober penyerapan anggaran sudah bisa sejajar dengan Opd lainnya, bisa mendekati 50%, nopember desember tinggal 50 persennya.” Tuturnya lagi.
Dengan kondisi pertanggal 9 September 2022 Perkim paling rendah serapan anggaran hanya 3,41 % sama tahun lalu dibawah 4%..
Maka agar hal ini tidak terjadi lagi, untuk usulan, aspirasi masyarakat, “saat ini kita ada aplikasi yang akan diterapkan tahun 2023, aplikasi ini dari tingkat desa yang menginfut, jadi tidak tumpang tindih usulan itu tidak berubah lagi. Sistim informasi permohonan bantuan PSU atau Sipuan PSU ini sudah terkoneksi Kabupaten dan Kota, dengan ini tidak tumpang tindih.
Diharapkan dengan hal tersebut tahun depan dan tahun berikutnya serapan anggaran di Perkim bisa lebih cepat dan sejajar dengan OPD lainnya. (Amad)
Comment