Sambas, Media Kalbar – Kualitas udara di Kabupaten Sambas dilaporkan masuk kategori tidak sehat pada Minggu (23/8/2026). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat berada di angka 116, dengan partikel halus PM2.5 sebagai parameter kritis.
Berdasarkan data pemantauan ISPU Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada pukul 09.00 WIB, pengukuran dilakukan melalui stasiun di halaman belakang Kantor Bupati Sambas, Jalan Sukaramai, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas.
Data tersebut menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada pada kategori tidak sehat. Sementara itu, PM10 tercatat pada angka 70 atau kategori sedang.
Adapun parameter pencemar lainnya masih berada dalam kategori baik, yakni sulfur dioksida (SO2) sebesar 1, karbon monoksida (CO) 10, ozon (O3) 34, nitrogen dioksida (NO2) 12, dan hidrokarbon (HC) 5.
Pada waktu pengukuran, suhu udara tercatat mencapai 30 derajat Celsius, tingkat kelembapan 81,03 persen, dan tekanan udara 1.014 milibar.
Kategori tidak sehat menandakan kualitas udara dapat merugikan kesehatan manusia serta berdampak terhadap hewan dan tumbuhan. Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Masyarakat, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita asma, serta orang dengan penyakit jantung dan gangguan pernapasan, diimbau mengurangi aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker dengan kemampuan menyaring partikel halus. Penderita asma diminta mengikuti petunjuk pengobatan dan menyiapkan obat yang diperlukan.
Masyarakat juga perlu mewaspadai gejala seperti sesak napas, batuk, mata perih, jantung berdebar lebih cepat, dan kelelahan tidak biasa. Apabila keluhan semakin berat, warga disarankan segera mencari pertolongan medis.
Kondisi kualitas udara perlu terus dipantau karena nilai ISPU dapat berubah mengikuti arah angin, cuaca, curah hujan, dan aktivitas sumber pencemaran.(Rai)











Comment