Pontianak, Media Kalbar
Pantauan NCW selama ini terhadap penambang legal maupun ilegal sepertinya menyabaikan tentang amdal. Sehingga dampak kerusakan lingkungan hidup semakin parah.
“Kelemahannya, pihak kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI maupun Dinas terkait diduga lemah dalam melakukan pengawasan dan sepertinya membiarkan secara berlarut larut, ada apa..?!” Kata Ibrahim MYH Investigator NCW Wilayah Kalbar kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar) di Pontianak, Selasa (15/11).
Hal tersebut disampaikan Ibrahim MYH menanggapi adanya dugaan permasalahan tambang khususnya tambang bauksit di daerah Tayan.
Dugaan permasalahan tersebut antara lain, Tentang perijinan perusahaan yang menambang, Jual bauksit tanpa dicuci, Perijinan terminal khusus (dermaga sandar kapal untuk loading) dan Banyak yang tidak melaksanakan reklamasi lahan.
Untuk itu Lanjut Ibrahim MYH, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar semestinya berkewajiban melakukan pengawasan penindakan atas kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan yang mengabaikan Amdal yang telah ditentukan.
“Kementerian ESDM juga semestinya proaktif menjaga lingkungan agar perusahaan tambang tidak asal nambang saja tanpa mematuhi aturan dan AMDAL yang telah ditentukan. Atau kalau perlu Kementerian ESDM bentuk tim di daerah atau upt untuk pengawasan tersebut, mengingat ijin pertambangan sudah di pusat tidak ada lagi di daerah.” Pungkasnya.
Comment