SAMBAS, Media Kalbar – Sebanyak 65 sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang tersebar di desa-desa Kabupaten Sambas masih berfungsi dan dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Berdasarkan informasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sambas, keberadaan PAMSIMAS berperan penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses air bersih, khususnya di wilayah perdesaan.
Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas berperan dalam penyediaan dan pembangunan infrastruktur fisik PAMSIMAS, seperti jaringan perpipaan, bak penampungan air, serta fasilitas pendukung lainnya.
Setelah pembangunan selesai, pengelolaan sarana tersebut dilakukan oleh masyarakat melalui Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) yang dibentuk di masing-masing desa.
Kelompok pengelola bertanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas. Peran tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran pelayanan air bersih bagi warga.
Keberlanjutan pelayanan PAMSIMAS membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok pengelola, dan masyarakat. Pemeliharaan secara rutin diperlukan agar sarana yang telah dibangun tetap berfungsi dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Dengan pengelolaan yang baik, PAMSIMAS diharapkan terus memberikan manfaat bagi warga sekaligus mendukung peningkatan akses air bersih dan sanitasi yang layak di Kabupaten Sambas. (Rai)








Comment