Pontianak, Media Kalbar
“kami dari Forum komunikasi lintas Sayap dan ormas Partai Politik Provinsi Kalbar mengutuk dan serta mendesak Mabes Polri untuk segera memproses secara hukum Edy Mulyadi CS karena telah menebar ujaran kebencian, cacian dan hinaan terhadap Masyarakat Kalimantan.”
demikian sikap bersama Forum Komunikasi Lintas Sayap dan ormas Parpol di Kalbar yang mana 7 organisasi sayap dan ormas Partai Politik Provinsi Kalimantan Barat meminta Polri bertindak tegas dan segara proses hukum Edy Mulyadi yang telah menghina pulau Kalimantan, segera tangkap dan proses hukum.
Pernyatan sikap tersebut dibacakan bersama-sama yang dipimpin oleh Ketua DPD Repdem Kalbar Paulus Ade. organisasi sayap dan ormas Partai Politik Provinsi Kalbar tersebut terdiri dari Repdem, Kosgoro 1957, PIRA, Lasmura, Gema Keadilan, GPK, BM PAN menggelar konferensi pers sehubungan dengan sikap dan pernyataan terhadap ungkapan Edy Mulyadi dan selepas itu mereka melaporkan ke Polda Kalbar, Selasa (25/1).
Dian Eka Ketua Lasmura Kalbar menyampaikan bahwa Edy Mulyadi mesti bertangung jawab, segera tangkap dan proses hukum, karena sungguh-sungguh tidak layak apa yang disampaikannya ke Publik yang menyatakan Kalimantan ini tempatnya binatang bukan manusia.
Eko Saputra Sekretaris Kosgoro 1957 Provinsi Kalbar menyampaikan pernyataan Ketua DPK Kosgoro 1957 Dr. Adrianus Asia Sidot yang juga Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2. “mendesak dan menuntut Kepolisian Republik Indonesia agar segera menangkap dan memproses saudara Edy Mulyadi dan Kawan-kawan, berkaitan dengan pernyataan yang dengan jelas dan terang-terangan menghina, merendahkan, melecehkan masyarakat Kalimantan. penangkapan kepada yang bersangkutan harus segera dilakukan sebelum masyarakat Kalimantan bertindak anarkis. Saya mengajak elemen masyarakat Kalimantan untuk bersatu melawan siapa saja yang melecehkan, merendahkan, menghina dan berusaha memecah belah masyarakat Kalimantan.” Ungkap Eko yang membacakan sikap Kosgoro 1957 Kalbar.
Hj. Nur Indrawati, SH Ketua DPD PIRA Kalbar menyampaikan bahwa pihaknya dengan pernyataan Edy Mulyadi, ternoda dilecehkan sebagai masyarakat Kalimantan Barat, “kami akan menggugat Edy Mulyadi CS untuk proses hukum secepatnya, Tindak Segera Edy Mulyadi.” tegasnya.
Lutfi Almutahar dari BM PAN menyampaikan bahwa mengecam ujaran kebencian Edy Mulyadi CS karena merusak kebhinnekaan tunggal ika, segera tangkap Edy Mulyadi.
Endang Ramadhan Gema Keadilan menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Edy Mulyadi bukan refresentasi Partai Keadilan Sejahtera melainkan secara pribadi. Sebagai Gema Keadilan tersinggung apa yang diucapkan Edy Mulyadi yang mengangap rendah Kalimantan, menganggap sebelah mata Masyarakat Kalimantan. kita minta Polri agar tegas proses hukum.
Selanjutnya mereka Melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar. (amad)
Comment