Pontianak, Media Kalbar
Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Kalbar beserta keluarga Korban mendesak agar Tersangka Pemukulan di Gudang Semen Tiga Roda ditangkap, ditahan dan diproses hukum.

Hal ini terungkap saat Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Kalbar menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Polres Kubu Raya, Sabtu (12/7). Salah satu tuntutan adalah mendesak Polres Kubu Raya untuk menangkap dan menahan pelaku pemukulan terhadap korban yang terjadi di Gudang Semen Tiga Roda Sungai Raya yaitu Deva untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum secara adil dan transparan.
“Petisi kami agar pelaku pemukulan keluarga kami Abdul Gani yang menjadi korban pemukulan tersangka sampai saat ini belum ada penahanan, oleh karena nya kita minta Kapolres Kubu Raya dan jajaran untuk segera bertindak untuk melakukan penahanan terhadap Deva.” Kata Asli salah satu Korlap yang juga mewakili pihak keluarga.
Disampaikan bahwa kalau tidak ditahan, ditakutkan ada intervensi dari pihak lain, mengapa ini istimewa tidak ditahan sementara lainnya ditahan. “Ini juga menjaga perasaan keluarga korban agar tidak bertindak diluar nalar, ini kita jaga bersama.” Ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Polres Kubu Raya untuk menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh, “namun jika tidak ada penahanan terhadap Tersangka, kami akan datang kembali bisa dengan jumlah yang lebih besar. ” tegasnya.
Keluarga korban yang percaya kepada Polres Kubu Raya bisa menegakkan hukum seadil-adilnya, diharapkan kepercayaan itu benar-benar pihak kepolisian untuk bisa menindak pelaku pemukulan yaitu Deva. “Kita minta Segera saudara Deva ditahan.” Tegas Abdul Samad yang merupakan adik Korban.
Aksi demo mahasiswa tersebut diterima langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, dimana disampaikan bahwa perkara pemukulan tersebut sedang proses hukum dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara untuk penahanan tersangka menurut Kasat Reskrim Polres Kubu Raya akan koordinasi untuk penindakan hukum selanjutnya.

Terhadap hal tersebut Kuasa Hukum Korban, Rusliyadi, SH menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Kalbar yang menyuarakan perlindungan terhadap Buruh, masyarakat marhaen, agar proses hukum tersebut berjalan dengan semestinya dan meminta agar pelaku yang sudah menjadi tersangka ditahan segera.
Apresiasi juga kepada Polres Kubu Raya yang sampai saat ini sudah menetapkan tersangka kepada pelaku. “Namun sudah satu bulan lebih ditetapkan tersangka, pihak Polres Kubu Raya belum melakukan penahanan. ” Ungkapnya
“Kita minta segera Polres Kubu Raya untuk menahan tersangka dalam waktu satu minggu ini demi keadilan hukum, jika tidak maka bisa jadi massa aksi lebih besar akan turun lagi, untuk itu demi menjaga situasi agar tetap kondusif, kami minta Pak Kapolres Kubu Raya untuk bisa menahan tersangka. ” tegas Rusliyadi, Sabtu (12/7).
Diketahui bahwa Abdul Gani adalah Buruh pengangkat Semen di Gudang Semen Tiga Roda parit baru Sungai Raya dan yang melakukan pemukulan adalah atasannya, terjadi pada bulan Pebruari 2025. Saat ini sudah masuk tahap P21 namun tersangka belum ditahan. (Amad)











Comment