Sambas, Media Kalbar – Mengantisipasi penyebaran Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah Indonesia, melalui Kepala Dinas Perikanan Perternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo, mengatakan akan berupaya melakukan pembatasan lalu lintas ternak dengan menerbitkan surat edaran Bupati terkait lalu lintas ternak.
“Upaya pembatasan lalu lintas ternak akan segera kita lakukan dengan mengeluarkan surat edaran bupati terkait lalu lintas ternak, selain itu, DPPKH membentuk tim unit reaksi cepat yang akan proaktif jika ditemukan atau dilaporkan penyakit yang menyerang ternak,”jelasnya, Kamis (9/6/2022)
dr.Ganjar menyampaikan bahwa berdasarkan data sebaran penyakit mulut dan kuku di Kalimantan Barat, ada sebanyak 13 kasus PMK di Kabupaten Sambas. Dari angka tersebut 3 ekor sapi mengalami sakit dan 10 ekor dinyatakan sembuh.
Ganjar juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pengobatan dan upaya pencegahan penyebaran penyakit dengan memberikan bantuan desinfektan kepada peternak.
“Kepada petugas keswan di lapangan juga kita instruksikan untuk melakukan Kie atau komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait PMK.”katanya ( Urai rudi )
Comment