by

Apa Kabar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP UNU Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Beberapa waktu lalu Salah satu LSM membuat aduan terkait dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana KIP di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar 2021-2024, dan beberapa pejabat di lingkungan UNU dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalbar, namun hingga kini dipertanyakan sejauh mana progres penanganan hal tersebut.

Pada bulan September 2024 beberapa pejabat di UNU Kalbar sudah dipanggil Polda Kalbar untuk dimintai keterangan, diantaranya Jipridin selaku Ketua Tim Administrasi KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah)

Sebagaimana diketahui dilansir dari beberapa media bahwa pada Kamis (26/9), Gubernur LIRA Kalbar, Karmin Hammade, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Polda Kalbar. LIRA menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana KIP yang seharusnya masuk langsung ke rekening mahasiswa, namun ditemukan dikelola langsung oleh pihak rektorat, Wakil Rektor III, dan Tim Administrasi KIP di UNU Kalbar.

“Program KIP-Kuliah ini memberikan bantuan sebesar Rp13 juta per tahun kepada setiap mahasiswa penerima, yang terdiri dari biaya SPP dan subsidi biaya hidup. Namun, berdasarkan penelusuran kami, dana tersebut tidak langsung diterima mahasiswa melainkan dikelola oleh pihak universitas,” ungkap Karmin.

LIRA menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap Juknis Permendikbudristek No. 10 Tahun 2022 yang mengatur bahwa dana KIP harus disalurkan langsung ke rekening mahasiswa. Hal ini menjadi dasar bagi Polda Kalbar untuk memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Ketua Tim Administrasi KIP, Drs. Jipridin, M.Si., dan seorang anggota tim, Ayu, guna memberikan keterangan lebih lanjut.

Dugaan penyalahgunaan dana KIP di UNU Kalbar yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2024 ini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak berwajib. LIRA berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

Namun hingga kini pihak Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed